Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan wejangan tentang ke-Islaman kepada Geoffrey Alain Gerald, calon menantu Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Diketahui, didampingi Susi Pudjiastuti, Buy Haedar Nashir membimbing pengucapan syahadat Geoffrey Alain Gerald pada Selasa (27/2/2024) di Masjid Husnul Khotimah, Peleman, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
Haedar berterimakasih kepada keluarga besar Susi Pudjiastuti yang memilih Masjid Husnul Khotimah yang letaknya bersebelahan jalan dengan kampus terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Haedar mengingatkan Geoffrey Alain dengan mengatakan bahwa menjadi muslim, ada kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan. Secara bertahap, Geoffrey sudah mulai belajar tentang agama Islam, termasuk yang paling awal adalah dengan belajar membaca Al-Quran dan syariat Islam.
“Nanti kalau diperlukan untuk bimbingan misalnya, kami sudah menghaturkan kepada mas Ustaz Adi Hidayat, dan ada juga Ustaz Fathurrahman, Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” kata Buya Haedar, dikutip dari situs resmi muhammadiyah.or.id, Rabu (28/2/2024).
Pengucapan ikrar syahadat Geoffrey Alain Gerald yang dibimbing langsung oleh Buya Haedar Nashir itu, juga disaksikan langsung oleh Susi Pudjiastuti dan anaknya atau calon istri Geoffrey, Nadine Pascale Kaiser.
Sebelum memulai ikrar syahadat, Haedar mengatakan bahwa menjadi muslim harus berasal dari hati yang terdalam. Haedar juga bersyukur bahwa, Islam telah diterima dengan sadar oleh Geoffrey dan tidak dalam kondisi terpaksa.
“Untuk menjadi muslim memang lahir dari ketulusan hati, dari dalam dan kami yakin untuk ananda Geoffrey Alain,” kata Haedar.
Haedar juga mendoakan kebaikan pada rencana pernikahan antara Geoffrey Alain dengan putri Susi Pudjiastuti Nadine Pascale Kaiser yang direncanakan akan digelar pada Bulan Agustus 2024 mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Potret Lawas Titiek Soeharto Ngebul, Susi Pudjiastuti Senyum-senyum Girang
-
Subsidi BBM Dipangkas Demi Makan Gratis? Begini Kata Susi Pudjiastuti
-
PP Muhammadiyah Puji Capaian Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Layak Dipertahankan!
-
Susi Pudjiastuti Dukung Prabowo Subianto 'Tenggelamkan' Kapal Asing
-
Mahfud MD Sebut Suami Korupsi karena Tuntutan Istri, Ini Kata Komisioner Komnas Perempuan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar