Suara.com - Roadmap penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di lingkungan instansi pemerintah diharapkan tidak meleset dan bisa selesai dalam 10 hari ke depan.
Harapan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi sebagai leading sector program KBL-BB.
“Roadmap ini perlu segera dirumuskan dan diimplementasikan sesuai dengan tahapan. Jangan sampai meleset. Perlu kesiapan agar industri bisa bergerak,” ujar Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kebijakan KBL-BB di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (2/3/2021), sebagaimana keterangan tertulis KSP.
Menurut Moeldoko, implementasi kebijakan KBL-BB di lingkungan instansi pemerintah bisa meyakinkan masyarakat untuk segera mengonversi kendaraannya ke KBL-BB. Terlebih seluruh kementerian/lembaga hingga Pemerintah Daerah telah mendukung upaya ini.
Di sisi lain, kata Moeldoko, kebijakan KBL-BB merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
“Beberapa aturan juga sudah tersedia dalam rangka mendukung roadmap ini. Sehingga bisa langsung dieksekusi, walaupun masih ada yang perlu diselaraskan kembali, seperti sarana dan pra sarana pendukung. Selain itu, industri juga sudah memulai produksi,” kata Moeldoko.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan aturan main konversi kendaraan konvensional ke KBL-BB.
Upaya ini dilakukan karena biaya konversi jauh lebih rendah ketimbang membangun KBL-BB baru. Sementara untuk implementasinya, Budi menyampaikan, para pejabat di Kementerian Perhubungan sudah memulai penggunaan mobil listrik Ionic produksi Hyundai dan bisa menjadi percontohan bagi kementerian/lembaga lainnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah berkoordinasi dengan Perusahaan Listri Negara dalam penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Baca Juga: PGN Pasok Gas ke Pembangkit Listrik Muara Tawar
Penyediaan SPKLU ini dapat melibatkan pihak swasta sesuai dengan mekanisme dan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 13 tahun 2020 yang merupakan turunan Perpres Nomor 55 tahun 2019.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia G L Kalake siap memimpin penyusunan roadmap implementasi KBL-BB dengan K/L terkait.
“Terutama melalui pendekatan regulasi dari sektor terkait. Sehingga teknis pelaksanaan percepatan KBL-BB bisa segera terealisasi,” ujar Ayodhia.
Rapat koordinasi juga dihadiri Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga ementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional. [Antara]
Berita Terkait
-
Ganggu Investasi, Mantan Jenderal Bintang Empat Ini Minta Preman Dihabisi
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Kata Moeldoko Usai LG Batalkan Investasi Proyek Baterai EV Rp130 Triliun: Malah Ada yang Senang
-
Polytron Disebut Akan Bangun Mobil Listrik Nasional, Sudah Gandeng Pabrikan China
-
Fokus Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Usai Pensiun, Moeldoko: MAB Sudah Dilihat Eksistensinya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Dokter Tifa Kembali Beraksi! Desak Prabowo Ungkap Fufufafa, Singgung Pasal Pemakzulan di UUD 1945
-
Kursi Menpora Masih Kosong hingga Kini, Pimpinan Komisi X Minta Prabowo Segera Tunjuk Penggantinya
-
Purbaya dan Menteri Lain Menghadap Prabowo ke Istana, Bahas Stimulus Ekonomi?
-
Pramono Resmikan Jakarta Fire Safety Challenge: 2000 Peserta Dilatih Hadapi Maut Si Jago Merah
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?