Suara.com - Polemik mengenai lampiran kebijakan investasi industri minuman beralkohol dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dianggap menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun peraturan presiden dan peraturan pemerintah di masa mendatang.
"Saya kira ini menjadi masukan berharga dalam penyusunan perpres atau PP ke depan. Setiap peraturan pasti akan mengakomodiasi semaksimal mungkin suara publik," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, Selasa (2/3/2021).
Donny menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sesungguhnya sudah melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
"Saya kira sudah ada pelibatan tapi memang dalam perkembangan terakhir, ada aspirasi dari berbagai kelompok untuk merevisi, mengevaluasi kembali perpres tersebut. Sebetulnya perpres tersebut kan mengenai investasi, tapi memang ada lampiran terkait minol (minuman beralkohol)," tutur Donny.
Jokowi membatalkan kebijakan yang menjadi polemik, menurut Donny, menunjukkan Presiden mendengarkan aspirasi masyarakat.
Polemik investasi industri minuman beralkohol dianggap sebagai dinamika dan tak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Saya kira ini dinamika. Tidak semua peraturan perundangan akan dicabut ketika ada keriuhan publik. Ini salah satu saja dan memang dinamika terakhir mengisyaratkan bahwa lembaran yang mengatur investasi minol perlu dievaluasi," katanya
Jokowi telah mencabut lampiran kebijakan investasi industri minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Wagub DKI Bilang Begini
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Agenda Keliling Indonesia Jokowi, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend