Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media sosial di tengah masa pandemi Covid-19. Mereka sekaligus diminta untuk melakukan kontra narasi, yakni mengisi ruang digital dengan hal-hal positif yang sarat akan nilai toleransi dan perdamaian.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKTP ke VIII dengan tema 'Kolaborasi untuk Indonesia' di Labuan Bajo, NTT, pada Selasa (2/3) malam. Dalam kesempatan itu dia menginstruksikan masing-masing pengurus FKPT untuk mengindetifikasi setiap masalah yang ada dengan baik meski di tengah keterbatasan masa pandemi.
"Tugas FKPT masing-masing provinsi agar melaksanakan program-program yang telah tersusun dan mengidentifikasi permasalahan dengan baik meski ditengah keterbatasan dan kendala akibat pandemi Covid-19,” kata Boy Rafli.
Di sisi lain, Boy Rafli juga meminta masing-masing pengurus FKPT di setiap provinsi berperan aktif melakukan pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme kepada masyarakat. Jenderal polisi bintang tiga itu menyarankan FKPT turut melibatkan tokoh masyarakat, unsur pemerintah, tokoh agama, pendidikan, dan tokoh lainnya dalam melakukan upaya tersebut.
"Kita semua adalah pejuang anti radikalisme intoleran, inilah tugas kemanusiaan yang di warisi oleh para leluhur kita, menjadi tugas kita untuk menjaga kesatuan dan persatuan nilai-nilai luhur bangsa," katanya.
Sementara, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Moch. Chairil Anwar menyarankan masing-masing pengurus FKPT untuk mengembangkan kearifan lokal budaya di setiap wilayahnya dalam melakukan pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme. Menurutnya hal itu penting dan bisa menjadi kekuatan untuk menghadapi ancaman paham-paham terlarang tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa FKPT dalam keterlibatannya mencegah paham radikal terorisme di daerah sangatlah penting, memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya penyebaran ideologi radikalisme dan terorisme tidaklah hanya menjadi tugas BNPT sendiri namun tetap harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
BNPT Dorong Pencegahan Terorisme Melalui Kearifan Lokal
-
Cegah Banjir Lagi di Jabodetabek, TNI AU Tabur Garam 2,4 Ton di Udara
-
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, PP Muhammadiyah Turun Tangan
-
Ramai Istilah Radikal, Mahfud MD: Generasi Bung Karno Radikal
-
Apa Itu Radikal yang Belakangan Menggegerkan Politik Indonesia?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar