Suara.com - Polisi meringkus seorang remaja bernama Andro alias Edwin (17) di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT karena telah menyebarkan video syur SW yang tak merupakan mantan kekasihnya.
Dikutip Digtara.com--media jaringan Suara.com, Edwin sempat mengintimidasi korban SW dengan meminta foto dan video porno terbaru SW. Lantaran permintaan tak dipenuhi, remaja itu lalu menyebarkan foto dan video lama SW ke media sosial.
Kasus ini dtangani Polres Sumba Barat sesuai laporan polisi nomor LP/B/36/II/RES.1.19./2021/SPKT, tanggal 28 Februari 2021
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan awalnya tersangka yang tinggal di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT dan SW berpacaran. Korban SW dan keluarganya kemudian pindah ke Kabupaten Sumba Barat.
“Saat masih pacaran, keduanya sempat berhubungan badan dan sempat divideokan,” kata Iwan, Rabu (3/3/2021).
Korban SW juga beberapa kali mengirimkan foto dan video dirinya yang bermuatan pornografi kepada tersangka melalui WhatsApp sebagi bentuk rasa sayang selama berpacaran.
Hubungan Renggang
Pasca korban dan keluarga pindah ke Kabupaten Sumba Barat, hubungan AN dan SW renggang. Saat itulah Edwin lalu melakukan pemerasan dengan cara memviralkan atau menyebar video kepada pihak keluarga korban.
Aksi ini dilakukan tersangka setelah hubungannya dengan SW renggang. SW juga akhirnya memutuskan hubungan pacarannya dengan tersangka.
Baca Juga: Gabriella Larasati Pilih Bungkam Usai 5 Jam Diperiksa Kasus Video Syur
AN pun diduga merasa sakit hati dan langsung menyebarkan video bermuatan pornografi SW tersebut kepada beberapa kerabat SW via Whapsapp.
AN juga mengancam SW apabila tidak mengirim foto dan video pornografi terbaru maka video SW akan disebarkan kepada keluarga dan sejumlah kerabat SW.
“Pelaku menyebarkan video tersebut dan pihak keluarga korban keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polres Sumba Barat,” ujar Kapolres.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sumba Barat, diketahui oknum yang ada dalam video tersebut adalah SW sesuai pengakuan korban.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, penyidik Polres Sumba Barat menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus ITE (video dan foto bermuatan unsur pornografi).
Berkaitan dengan AN yang saat ini berada di Kabupaten Manggarai maka Polres Sumba Barat meminta bantuan Polres Manggarai untuk mengamankan AN dan kemudian dijemput untuk di lakukan penahanan oleh Unit Tipidter Polres Sumba Barat.
Berita Terkait
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya
-
Menggantung 4 Tahun, Apa Kabar Kasus Video Gisel? Kini Lisa Mariana Tersandung Perkara Serupa
-
Sidang Perdana Kasus Video Syur Audrey Davis, David Bayu Dampingi Sang Putri
-
Cerita Audrey Davis tentang Kasus Video Syur: Aku Tidak Sendirian, Banyak yang Mengalami Hal Sama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG