Suara.com - Proses kasus rasis dan Islam Arogan yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda sebagai terlapor masih berjalan. Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus tersebut.
"(Proses penyelidikan) masih berjalan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Rusdi menerangkan bahwa Bareskrim Polri masih melakukan upaya guna menindaklanjuti dua kasus yang melibatkan Abu Janda tersebut.
"Nanti kami lihat perkembangan itu semua ke depannya," ucapnya.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis atas cuitan di akun Twitter @permadiaktivis1 yang bernada rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sementata itu, Abu Janda juga tersandung kasus atas kicauannya 'Islam Arogan'. Ia telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (1/2) pekan lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 12 jam, Abu Janda mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: SE Kapolri Tersangka UU ITE Tak Ditahan, DPR: Jangan Dikesankan Terlambat
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2) lalu.
Ketika itu, Abu Janda mengaku diminta klarifikasi oleh penyidik terkait maksud kicauannya yang menyebut islam agama pendatang dan arogan. Dia pun telah menjelaskan bahwa kicauan itu semata-mata ditujukan kepada Ustaz Teungku Zul.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," katanya.
"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuh Abu Janda.
Berita Terkait
-
Abu Janda Tuding Felix Siauw dan 7 Figur Dakwah Lainnya Antek Israel Bermuka Dua, Siapa Saja?
-
Ngaku Dipandang Dunia, Abu Janda Sesumbar Bisa Antar Wanda Hamidah Tembus Blokade di Gaza
-
Apa Alasan Abu Janda Tuduh Felix Siauw Antek Barat dan Agen Israel?
-
Abu Janda Sindir Aktivis Anti-Syiah yang Kini Dukung Iran, Reaksi Sandhy Sondoro Tuai Kecaman
-
Balasan Menohok Netizen Usai Permadi Arya Kritik Heboh Ayam Goreng Widuran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?