Suara.com - Keluarga siswi SMK berinisial AR (17) di Surabaya berharap laporan mereka terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepala sekolah diproses polisi Surabaya. Jika terbukti, kasus tersebut menambah daftar panjang pelecehan seksual di Indonesia.
Polisi Surabaya menyatakan sudah menerima berkas laporan keluarga AR, Rabu (3/3/2021), dan akan menindaklanjutinya.
“Berkas baru kita terima dan korban serta saksi akan diperiksa. Tunggu dan biarkan kami bekerja nanti hasilnya akan kami sampaikan,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Fauzi Pratama. (beritajatim)
Orang tua AR berinisial MN (40) mengatakan putrinya sekarang mengalami trauma.
"Bahkan anak saya enggan ke sekolah dan mengurungkan diri di dalam kamar,” kata dia.
MN mengatakan selama ini bekerja di Jakarta sehingga tidak bisa setiap saat memantau putrinya.
Kasus dua sekretaris pribadi
Dibutuhkan keberanian korban untuk mengungkap kasus pelecehan seksual.
Kasus yang menimpa dua sekretaris pribadi pimpinan perusahaan jasa keuangan di Pademangan, Jakarta Utara, baru-baru ini terbongkar setelah mereka lapor polisi.
Baca Juga: Bagaimana Si Bos Takuti Dua Sekretaris Pribadinya Saat Pelecehan Seksual?
Tersangka JH (47), salah satu pimpinan perusahaan jasa keuangan di Pademangan, kini meringkuk di sel kantor polisi Jakarta Utara setelah mengakui melakukan pelecehan seksual dan dia juga mengakui berbuat tak senonoh di bawah pengaruh minuman keras.
Kepada polisi, dia mengatakan setiap kali hendak melakukan pelecehan seksual, dia menunjukkan sebuah keris kepada para korban: DF (25) dan EFS (23).
"Dia menggunakan modus juga setiap melakukan pelecehan itu dia menampakkan sajam (senjata tajam) yang disimpan di pinggangnya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam laporan Muhammad Yasir kepada Suara.com.
"Akhirnya korban tidak berani melawan."
JH merupakan pria yang sudah berkeluarga, anaknya sudah empat orang.
Sejak kemarin, JH ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di kantor polisi.
Berita Terkait
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Gus Ipul Resmikan Pelatihan Guru dan Kepsek Sekolah Rakyat Dorong Profesionalisme
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Siti Pilih Mengabdi di Sekolah Rakyat Meski Sempat Jadi Kepsek SMA Favorit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah