Suara.com - Keluarga siswi SMK berinisial AR (17) di Surabaya berharap laporan mereka terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepala sekolah diproses polisi Surabaya. Jika terbukti, kasus tersebut menambah daftar panjang pelecehan seksual di Indonesia.
Polisi Surabaya menyatakan sudah menerima berkas laporan keluarga AR, Rabu (3/3/2021), dan akan menindaklanjutinya.
“Berkas baru kita terima dan korban serta saksi akan diperiksa. Tunggu dan biarkan kami bekerja nanti hasilnya akan kami sampaikan,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Fauzi Pratama. (beritajatim)
Orang tua AR berinisial MN (40) mengatakan putrinya sekarang mengalami trauma.
"Bahkan anak saya enggan ke sekolah dan mengurungkan diri di dalam kamar,” kata dia.
MN mengatakan selama ini bekerja di Jakarta sehingga tidak bisa setiap saat memantau putrinya.
Kasus dua sekretaris pribadi
Dibutuhkan keberanian korban untuk mengungkap kasus pelecehan seksual.
Kasus yang menimpa dua sekretaris pribadi pimpinan perusahaan jasa keuangan di Pademangan, Jakarta Utara, baru-baru ini terbongkar setelah mereka lapor polisi.
Baca Juga: Bagaimana Si Bos Takuti Dua Sekretaris Pribadinya Saat Pelecehan Seksual?
Tersangka JH (47), salah satu pimpinan perusahaan jasa keuangan di Pademangan, kini meringkuk di sel kantor polisi Jakarta Utara setelah mengakui melakukan pelecehan seksual dan dia juga mengakui berbuat tak senonoh di bawah pengaruh minuman keras.
Kepada polisi, dia mengatakan setiap kali hendak melakukan pelecehan seksual, dia menunjukkan sebuah keris kepada para korban: DF (25) dan EFS (23).
"Dia menggunakan modus juga setiap melakukan pelecehan itu dia menampakkan sajam (senjata tajam) yang disimpan di pinggangnya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam laporan Muhammad Yasir kepada Suara.com.
"Akhirnya korban tidak berani melawan."
JH merupakan pria yang sudah berkeluarga, anaknya sudah empat orang.
Sejak kemarin, JH ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di kantor polisi.
Korban melaporkan kasus tindak pidana asusila ke kantor Polres Jakarta Utara pada 2 Februari 2021.
Polisi mengatakan pelecehan seksual terjadi sejak September 2020.
Pimpinan perusahaan jasa keuangan itu mengerjai DF ketika sedang sendirian, dan pada awalnya, meskipun korban tidak terima, dia tidak berani mengadu karena takut, apalagi masih terikat pekerjaan dengan perusahaan.
DF bekerja di perusahaan itu mulai bulan Maret. Semula, dia bukan sekretaris. Tetapi semenjak September, dia dijadikan sekretaris dan sejak itulah pelecehan seksual berlangsung.
DF merupakan korban pertama yang terungkap. Pada Oktober 2020, ESF juga mengalami pelecehan seksual, dia sampai dipaksa melakukan oral seks.
Sama seperti rekannya, ESF tidak melapor ke polisi karena malu sekaligus takut kehilangan pekerjaan.
Apa alasan JH?
Suatu hari, JH mengajak dua sekretarisnya mandi bareng. JH mengatakan punya kemampuan meramal dan dia ingin membuka aura kedua sekrataris dengan syarat mandi bersama.
"Ini tersangka mengaku sebagai peramal, orang pintar, yang bisa meramal nasib orang yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Selasa (2/3/2021).
"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini."
Bagaimana kasus terungkap?
Semakin lama, kedua sekretaris pribadi tidak tahan dengan perbuatan atasannya, dan mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
Barulah setelah itu, mereka melaporkan perbuatan pimpinan bank ke polisi.
JH kemudian digelandang ke kantor polisi dan dia tidak bisa berdalih.
Kini, dia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Kepada polisi, JH berkata, "Saat itu posisi saya lagi setengah mabuk, pak. Iya (korban) menolak."
JH merupakan adik dari pemilik perusahaan tempat kedua korban pelecehan seksual itu bekerja.
Berita Terkait
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Gus Ipul Resmikan Pelatihan Guru dan Kepsek Sekolah Rakyat Dorong Profesionalisme
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Siti Pilih Mengabdi di Sekolah Rakyat Meski Sempat Jadi Kepsek SMA Favorit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat