Suara.com - Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah yang melibatkan semua pihak.
"Selama ini DAD memang selalu dilibatkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dan kami sangat mendukung kebijakan tersebut," kata Sekretaris DAD Kapuas Hulu Petrus Kusnadi kepada Antara di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (3/3/2021).
Disampaikan Petrus, masyarakat adat dayak di Kapuas Hulu pada umumnya bertani dengan cara tradisional yaitu berladang dan membakar lahan, tetapi ada batasan-batasan dalam pembakaran lahan.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 yang mengatur tata cara pembakaran lahan.
"Kita harus tunduk terhadap aturan pemerintah, silakan membakar ladang tetapi sesuai ketentuan maksimal seluas dua hektare dan dijaga sampai api benar-benar padam agar tidak terjadi kebakaran yang meluas," kata Petrus.
Petrus berpesan kepada masyarakat adat di Kapuas Hulu agar mematuhi aturan pemerintah terkait pembakaran lahan pertanian, semata-mata untuk kebaikan bersama.
Ia menyampaikan dalam membuka lahan, ke depan memang harus diatur sedemikian rupa agar juga menjadi perhatian pemerintah, sehingga harus disikapi dengan bijak.
"Karhutla itu berdampak sangat luas bahkan sampai menjadi sorotan secara nasional dan internasional, itu harus dipahami bersama bahwa kita hidup dalam dunia global," kata Petrus.
Wajar saja pemerintah mengambil sikap dengan mengatur tata cara membakar lahan pertanian agar tidak menimbulkan kebakaran yang meluas yang dapat berdampak terhadap kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami selalu berupaya bersama pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi karhutla yang dapat merugikan semua, akibat dampak kabut asap," kata Petrus.
Berita Terkait
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?