Suara.com - Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah yang melibatkan semua pihak.
"Selama ini DAD memang selalu dilibatkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dan kami sangat mendukung kebijakan tersebut," kata Sekretaris DAD Kapuas Hulu Petrus Kusnadi kepada Antara di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (3/3/2021).
Disampaikan Petrus, masyarakat adat dayak di Kapuas Hulu pada umumnya bertani dengan cara tradisional yaitu berladang dan membakar lahan, tetapi ada batasan-batasan dalam pembakaran lahan.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 yang mengatur tata cara pembakaran lahan.
"Kita harus tunduk terhadap aturan pemerintah, silakan membakar ladang tetapi sesuai ketentuan maksimal seluas dua hektare dan dijaga sampai api benar-benar padam agar tidak terjadi kebakaran yang meluas," kata Petrus.
Petrus berpesan kepada masyarakat adat di Kapuas Hulu agar mematuhi aturan pemerintah terkait pembakaran lahan pertanian, semata-mata untuk kebaikan bersama.
Ia menyampaikan dalam membuka lahan, ke depan memang harus diatur sedemikian rupa agar juga menjadi perhatian pemerintah, sehingga harus disikapi dengan bijak.
"Karhutla itu berdampak sangat luas bahkan sampai menjadi sorotan secara nasional dan internasional, itu harus dipahami bersama bahwa kita hidup dalam dunia global," kata Petrus.
Wajar saja pemerintah mengambil sikap dengan mengatur tata cara membakar lahan pertanian agar tidak menimbulkan kebakaran yang meluas yang dapat berdampak terhadap kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami selalu berupaya bersama pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi karhutla yang dapat merugikan semua, akibat dampak kabut asap," kata Petrus.
Berita Terkait
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer