Suara.com - Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah yang melibatkan semua pihak.
"Selama ini DAD memang selalu dilibatkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dan kami sangat mendukung kebijakan tersebut," kata Sekretaris DAD Kapuas Hulu Petrus Kusnadi kepada Antara di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (3/3/2021).
Disampaikan Petrus, masyarakat adat dayak di Kapuas Hulu pada umumnya bertani dengan cara tradisional yaitu berladang dan membakar lahan, tetapi ada batasan-batasan dalam pembakaran lahan.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 yang mengatur tata cara pembakaran lahan.
"Kita harus tunduk terhadap aturan pemerintah, silakan membakar ladang tetapi sesuai ketentuan maksimal seluas dua hektare dan dijaga sampai api benar-benar padam agar tidak terjadi kebakaran yang meluas," kata Petrus.
Petrus berpesan kepada masyarakat adat di Kapuas Hulu agar mematuhi aturan pemerintah terkait pembakaran lahan pertanian, semata-mata untuk kebaikan bersama.
Ia menyampaikan dalam membuka lahan, ke depan memang harus diatur sedemikian rupa agar juga menjadi perhatian pemerintah, sehingga harus disikapi dengan bijak.
"Karhutla itu berdampak sangat luas bahkan sampai menjadi sorotan secara nasional dan internasional, itu harus dipahami bersama bahwa kita hidup dalam dunia global," kata Petrus.
Wajar saja pemerintah mengambil sikap dengan mengatur tata cara membakar lahan pertanian agar tidak menimbulkan kebakaran yang meluas yang dapat berdampak terhadap kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami selalu berupaya bersama pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi karhutla yang dapat merugikan semua, akibat dampak kabut asap," kata Petrus.
Berita Terkait
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati