Suara.com - Polisi menolak laporan bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie terhadap Agus Harimurti Yudhoyono dan empat kader karena dianggap tidak lengkap. Marzuki mengatakan akan melengkapi berkas yang diminta polisi dan akan kembali ke Bareskrim Polri pada Jumat (5/3/2021).
Marzuki menjelaskan, berkas yang kurang dan mesti dilengkapi, yaitu AD/ART Partai Demokrat.
Pengacara Marzuki, Rusdiansyah, mengatakan berkas AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporan.
"Ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah anggaran dasar rumah tangga partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang tadi.
AHY dan empat kadernya dilaporkan karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Marzuki, yang disebut terlibat dalam upaya pengambilaihan kursi ketua umum Partai Demokrat.
"Kuat dugaan kita ya ada rangkaian peristiwa kelima orang ini secara bersama-sama dugaan kita ya melakukan pencemaran dan fitnah terhadap klien kita," kata dia.
Sampai saat ini, penuduh Marzuki dinilai tidak bisa menunjukkan bukti Marzuki terlibat dalam upaya kudeta partai.
Berita Terkait
-
Dari Istana ke Penjara: Kisah Tragis Mantan Presiden Brasil yang Terjerat Hukum
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
-
AGRA Desak Penghentian Proyek Transmigrasi ala Orde Baru: Haruskah Membuka Hutan dan Belukar Lagi?
-
Detik-detik Mikrofon Prabowo Mati di KTT PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Pesan Palestina Tetap Menggema
-
Sudah Gandeng Ahli ITB, Pemprov DKI Yakin Bau Sampah RDF Rorotan Sudah Teratasi