Suara.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengritisi urutan prioritas penerima vaksin Covid-19 yang ditentukan pemerintah.
Menurutnya, pedagang seharusnya tak diberikan di awal.
Miko mengatakan, urutan vaksinasi pertama sudah benar untuk para tenaga kesehatan. Namun seharusnya kedua bukan pedagang, melainkan para pekerja bidang pelayanan publik seperti aparat keamanan termasuk polisi, Satpol PP, dan TNI.
"Kedua front line tapi aparatur negara pelayanan publik, bukan pedagang pasar. Itu salah betul," ujar Miko saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Selanjutnya, penerima ketiga adalah guru dan tenaga pengajar. Lalu berurutan lagi sesuai risiko terpapar Covid-19, makin tinggi makin harus diprioritaskan.
Ia sendiri menduga Presiden Joko Widodo ingin mempercepat vaksinasi dengan langsung lompat tahapannya ke para pedagang pasar. Untuk bisa mengakselerasi imunisasi, maka diperlukan logistik dosis vaksin yang banyak.
"Saya enggak tahu apakah Presiden ini mencoba untuk mempercepat vaksinasi, tapi logistik vaksinnya enggak mampu," katanya.
Selain itu, tingkat petugas terkecil di wilayah pemukiman juga menurutnya harus diperhatikan. Mulai dari Camat, Lurah, hingga Babinsa harus diprioritaskan karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Tapi kepastian yang menurut saya yang kasihan itu Camat, Lurah. Padahal dia harusnya sapat kedua setelah petugas kesehatan. Kasihan, saya melihat mereka memberikan pelayanan kepada rakyatnya tapi gak divaksinasi," pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Lansia di Lampung setelah Mengikuti Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor