Suara.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengritisi urutan prioritas penerima vaksin Covid-19 yang ditentukan pemerintah.
Menurutnya, pedagang seharusnya tak diberikan di awal.
Miko mengatakan, urutan vaksinasi pertama sudah benar untuk para tenaga kesehatan. Namun seharusnya kedua bukan pedagang, melainkan para pekerja bidang pelayanan publik seperti aparat keamanan termasuk polisi, Satpol PP, dan TNI.
"Kedua front line tapi aparatur negara pelayanan publik, bukan pedagang pasar. Itu salah betul," ujar Miko saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Selanjutnya, penerima ketiga adalah guru dan tenaga pengajar. Lalu berurutan lagi sesuai risiko terpapar Covid-19, makin tinggi makin harus diprioritaskan.
Ia sendiri menduga Presiden Joko Widodo ingin mempercepat vaksinasi dengan langsung lompat tahapannya ke para pedagang pasar. Untuk bisa mengakselerasi imunisasi, maka diperlukan logistik dosis vaksin yang banyak.
"Saya enggak tahu apakah Presiden ini mencoba untuk mempercepat vaksinasi, tapi logistik vaksinnya enggak mampu," katanya.
Selain itu, tingkat petugas terkecil di wilayah pemukiman juga menurutnya harus diperhatikan. Mulai dari Camat, Lurah, hingga Babinsa harus diprioritaskan karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Tapi kepastian yang menurut saya yang kasihan itu Camat, Lurah. Padahal dia harusnya sapat kedua setelah petugas kesehatan. Kasihan, saya melihat mereka memberikan pelayanan kepada rakyatnya tapi gak divaksinasi," pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Lansia di Lampung setelah Mengikuti Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba