Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar mengonfirmasi keberadaan Waketum Edhie Baskoro Yudhoyono yang diketahui berada di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Sebelumnya, sosok Edhie, atau Ibas, menjadi perhatian lantaran tidak terlihat mendampingi kakaknya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) Yudhoyono saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat.
"Mas Ibas di Cikeas dampingi Bapak (SBY) buat narasi preskon Pak SBY malam ini," kata Renanda kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Seperti diketahui, malam ini SBY diagendakan memberikan tanggapan melalui konferensi pers terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya, keberadaan jajaran Waketum Partai Demokrat, salah satunya Ibas dipertanyakan. Sebabnya, Ibas pun beserta waketum lain tidak turut mendampingi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, AHY yang berbicara dimimbar terkait kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara hanya didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya.
Terkait keberadaan Ibas, Deputi Bapilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan yang mewakili AHY lebih sering ialah Sekjen Teuku Riefku, sementara untuk waketum, bendum, dan wasekjen tidak selalu harus mendampingi AHY.
"Mas Ibas jabatannya sebagai Waketum. Di Struktur DPP kepengurusan periode ini ada enam orang waketum. Untuk kegiatan-kegiatan ketum yang biasanya mendampingi adalah Sekjen. Setiap kegiatan keorganisasian baik itu rapat-rapat atau kegiatan lainnya, yang selalu mendamping Ketum adalah Sekjen," kats Kamhar kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Meski tidak ikut mendampingi, Kamhar menegaskan bahwa sebagai adik, Ibas tentunya solid bersama AHY. Ia berujar tidak ada keterkaitan ketidakhadiran Ibas maupun pengurus lain dengan KLB karena hanya tidak mendampingi AHY saat konpers.
Baca Juga: Demokrat Riau Tetap Setia kepada AHY, Tak Akui Moeldoko Ketua Umum
"Sama sekali tak ada kaitan. AHY dan EBY solid dalam konsolidasi merapatkan barisan Kader PD melawan infiltrasi dari pihak eksternal yang ingin mengambil alih kepemimpinan (membajak) Partai Demokrat," ujar Kamhar.
Ia mengatakan, sudah menjadi kelaziman di hampir semua organisasi, pada saat penyampaian keputusan penting yang wajib mendampingi Ketua Umum adalah Sekjen.
"Waketum hanya ikut mendampingi pada hal-hal tertentu saja. Ini berlaku umum. Apalagi untuk organisasi-organisasi yang memiliki jumlah Waketum lebih dari 1 orang. Jadi ini hanya aspek kelaziman organisasi aja," kata Kamhar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir