Suara.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menekankan kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, ilegal karena semua persyaratan yang ada dalam AD/ART tidak bisa dipenuhi.
"Saudara-saudara hari ini kami berkabung Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung berkabung karena akal sehat telah mati," kata SBY dalam pernyataan pers yang berlangsung di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021), malam.
KLB di Deli Serdang dinilai pendiri Partai Demokrat itu telah menyalahi supremasi hukum.
"Hari ini 5 Maret 2021 Partai Demokrat abal-abal kongres luar biasa yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang Sumatera Utara," tuturnya.
Dia juga mengkritik Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang dinobatkan menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
"Moeldoko merebutnya dari ketum yang sah (Agus Harimurti Yudhoyono) yang setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah," kata SBY.
SBY menyatakan, "hari ini sejarah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai memang banyak yang tercengang dan tak percaya bahwa Moeldoko bersekongkol tega dan berdarah dingin melakukan kudeta sebuah kepemimpinan partai."
Menurut SBY, pengambilalihan kursi ketua umum Partai Demokrat ini bukan sikap kesatria, "Hanya mendatangkan rasa malu bagi prajurit yang bertugas di TNI."
SBY juga bercerita bagaimana respons ketika Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi atas dugaan pejabat di lingkaran Istana terlibat dalam usaha pengambilalihan kursi ketua umum.
Baca Juga: SBY Kesal Demokrat Dibeginikan: Moeldoko Tega, Berdarah Dingin..
"Mereka mengatakan Demokrat hanya mencari sensasi Demokrat hanya playing victim KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi-ngopi, pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa," kata SBY.
Dinilai Salahi AD/ART Partai
SBY menegaskan KLB di Deli Serdang tidak sah karena tidak memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam AD/ART.
"AD/ART sesuai UU Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan dasar partai politik sama hal nya bagi UU yang berlaku di Undang-Undang Dasar yang mengikat secara hukum karenanya segala kegiatan partai yang tidak seusai AD/ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum," kata SBY.
SBY menjelaskan, berdasarkan Pasal 81 ayat 4 dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB dapat diadakan, pertama atas permintaan ke majelis tinggi partai.
Kedua, diusulkan sekurangnya 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah. Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dewan pimpinan cabang. Dan keempat, harus disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
SBY Khawatir PD III, Pakar UMY Beberkan Bahaya Nyata yang Mengintai Indonesia
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
Menkes Usul Reaktivasi Otomatis PBI BPJS untuk Pasien Katastropik
-
Tak Terima Ditegur Gegara Main Drum Siang Bolong, Pria di Jakbar Dihajar hingga Wajah Ditendang
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun