SBY mengatakan majelis tinggi partai tidak pernah mengusulkan KLB sehingga syarat pertama KLB di Deli Serdang sudah gugur.
SBY menambahkan, syarat DPD harus memberikan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari 34 DPD yang ada juga tidak terpenuhi.
Kemudian, syarat KLB adalah diusulkan 1/2 dari 514 DPC Partai Demokrat, namun hanya 34 DPC yang mengusulkan atau hanya 7 persen sehingga syarat ketiga tidak terpenuhi.
"Kesimpulan untuk diselenggarakan KLB ini gagal dipenuhi atau tak dipenuhi sehingga KLB tidak sah," kata SBY.
Sikap AHY
AHY juga mengkritik keterlibatan Moeldoko dalam pelaksanaan KLB di Deli Serdang.
"Terkait dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini mengelak, sekarang terang benderang, terbukti menerima ketika diminta menjadi ketua umum Demokrat versi KLB abal-abal," kata AHY dalam konferensi pers.
Menurut dia, apa yang disampaikan Moeldoko dalam KLB tersebut meruntuhkan semua pernyataan yang pernah disampaikan yang bersangkutan, yaitu tidak terlibat dalam KLB karena masalah internal Demokrat.
Dia mengatakan, Moeldoko bukan kader Partai Demokrat, sehingga bukan masalah internal Demokrat.
Baca Juga: SBY Kesal Demokrat Dibeginikan: Moeldoko Tega, Berdarah Dingin..
"Segelintir kader Demokrat yang semangat melaksanakan KLB tidak mungkin semangat kalau tidak ada dukungan dari Moeldoko. Karena itu, apa yang selama ini disampaikannya dipungkiri dengan mau menjadi Ketua Umum versi KLB yang ilegal," ujarnya.
Dia mempersilakan masyarakat menilai sikap dan perilaku yang berusaha mengambil alih Demokrat yang sah apakah baik atau tidak.
Menurut dia, dalam dunia keprajuritan, dirinya selalu diajarkan untuk wajib menghormati para senior.
"Namun dari para senior, saya mendapatkan pelajaran bahwa tidak semua bisa dijadikan contoh baik. Kami harap dapatkan keteladanan dan contoh baik untuk jadi referensi dan motivasi generasi muda Indonesia untuk tumbuh dan berkembang lebih maju," katanya lagi.
Karena itu, AHY meminta kepada Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap KLB karena dinilai melanggar hukum dan konstitusi partai.
Berita Terkait
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno