Suara.com - Mahkamah Agung Israel menyetujui pembangunan lift di sebelah Masjid Nabi Ibrahim Hebron dan hanya boleh digunakan oleh pemukim yang berasal dari Israel.
Menyadur Al Arabiya, Sabtu (6/2/2021) Imad Hamdan, direktur Komite Rehabilitasi Hebron, mengatakan kepada kantor berita resmi Otoritas Palestina bahwa keputusan itu bertujuan untuk mengecualikan warisan Muslim di situs suci itu, mencapnya sebagai "Yudaiisasi".
Kepada WAFA Imad Hamda mengatakan bahwa maksud sebenarnya adalah untuk mengambil alih sebanyak mungkin area halaman masjid untuk digunakan para pemukim Israel.
Di sisi lain Israel mengklaim bahwa tujuan pembangun lift tersebut adalah untuk membuat situs itu lebih mudah diakses oleh para pengunjung.
Mei lalu, mantan Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett, mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahimi sebagai bagian dari proyek pembangunan lift, untuk memfasilitasi akses pemukim ke rumah ibadah Muslim.
Pemerintah kota Palestina di Hebron secara konsisten menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan dilakukan di tanah yang mereka miliki bersama dengan Wakaf Islam Trust.
Masjid Ibrahimi juga dikenal sebagai Makam Leluhur.
Perjanjian Sungai Wye tahun 1996 membagi masjid antara orang Yahudi dan Muslim. Pada tahun 1994, seorang pemukim Israel, Baruch Goldstein, membantai 29 jemaah Palestina di sana.
Pusat Hebron adalah lingkungan yang sangat tidak bersahabat bagi warga Palestina karena kehadiran sekitar 800 pemukim ultra-nasionalis di sana, banyak dari mereka yang membawa senjata..
Baca Juga: Israel Temukan Tumpahan Minyak Misterius dengan Bola Tar Beracun
Pemukim Israel sering mengganggu warga Palestina di wilayah pendudukan dengan menyerang warga sipil, meracuni ternak, merusak properti, dan melakukan berbagai bentuk kekerasan.
Hebron adalah kota Palestina terbesar di Tepi Barat dan sebagian besar berada di bawah kekuasaan Otoritas Palestina.
Namun, pusat kota tua, yang meliputi Masjid Ibrahimi, tetap di bawah kendali militer Israel. Ada dua kali lebih banyak tentara Israel di kota itu daripada jumlah pemukim.
Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Menurut hukum internasional, bangunan yang ditinggali oleg ratusan ribu warga Israel tersebut dianggap ilegal dan tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang