Suara.com - Mahkamah Agung Israel menyetujui pembangunan lift di sebelah Masjid Nabi Ibrahim Hebron dan hanya boleh digunakan oleh pemukim yang berasal dari Israel.
Menyadur Al Arabiya, Sabtu (6/2/2021) Imad Hamdan, direktur Komite Rehabilitasi Hebron, mengatakan kepada kantor berita resmi Otoritas Palestina bahwa keputusan itu bertujuan untuk mengecualikan warisan Muslim di situs suci itu, mencapnya sebagai "Yudaiisasi".
Kepada WAFA Imad Hamda mengatakan bahwa maksud sebenarnya adalah untuk mengambil alih sebanyak mungkin area halaman masjid untuk digunakan para pemukim Israel.
Di sisi lain Israel mengklaim bahwa tujuan pembangun lift tersebut adalah untuk membuat situs itu lebih mudah diakses oleh para pengunjung.
Mei lalu, mantan Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett, mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahimi sebagai bagian dari proyek pembangunan lift, untuk memfasilitasi akses pemukim ke rumah ibadah Muslim.
Pemerintah kota Palestina di Hebron secara konsisten menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan dilakukan di tanah yang mereka miliki bersama dengan Wakaf Islam Trust.
Masjid Ibrahimi juga dikenal sebagai Makam Leluhur.
Perjanjian Sungai Wye tahun 1996 membagi masjid antara orang Yahudi dan Muslim. Pada tahun 1994, seorang pemukim Israel, Baruch Goldstein, membantai 29 jemaah Palestina di sana.
Pusat Hebron adalah lingkungan yang sangat tidak bersahabat bagi warga Palestina karena kehadiran sekitar 800 pemukim ultra-nasionalis di sana, banyak dari mereka yang membawa senjata..
Baca Juga: Israel Temukan Tumpahan Minyak Misterius dengan Bola Tar Beracun
Pemukim Israel sering mengganggu warga Palestina di wilayah pendudukan dengan menyerang warga sipil, meracuni ternak, merusak properti, dan melakukan berbagai bentuk kekerasan.
Hebron adalah kota Palestina terbesar di Tepi Barat dan sebagian besar berada di bawah kekuasaan Otoritas Palestina.
Namun, pusat kota tua, yang meliputi Masjid Ibrahimi, tetap di bawah kendali militer Israel. Ada dua kali lebih banyak tentara Israel di kota itu daripada jumlah pemukim.
Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Menurut hukum internasional, bangunan yang ditinggali oleg ratusan ribu warga Israel tersebut dianggap ilegal dan tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara