Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY beserta perwakilan Majelis Tinggi dan seluruh ketua DPD berencana mendatangai Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021) pukul 08.30 WIB.
Anggota Majelis Tinggi Demokrat, Syarief Hasan mengatakan kedatangan mereka ke Kemenkumham guna menyikapi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, sekaligus menyampaikan bukti terkait legalitas kepengerusan DPP Partai Demokrat kubu AHY.
"Kami besok akan menyampaikan bagaimana sikap partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART. Ingin menunjukan pada Kemenkumham yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah, itu diluar konstitusi AD/ART partai Demokrat," kata Syarief di DPP Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021).
Adapun semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY, kata Syarief akan dibawa serta ke Kemenkumham pada Senin. Namun, apakah mereka akan menyampaikam bukti-bukti langsung kepada Menkumham Yasonna Laoly, Syarief belum bisa memastikan
"Oh iya bawa semua, SK dan segala macam kita lengkap lah," ujarnya.
Ia juga menegaskan kedatangan AHY dan ketua DPP seluruh Indonesia tidak akan didampingi oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sementara itu, terkait kubu Ketua Umum versi KLB Sumut, Moeldoko yang direncanakam mendatangi Kemenkumham, Syarief hanya berharap kedatangan kedua kubu tidak berbarengan.
"Infonya begitu, mudah-mudahan tidak sama lah," tuturnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara segera mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin besok.
Baca Juga: Demokrat Diambil Moeldoko, Bima Arya Posting Foto Bareng AHY
Salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan pendaftaran ke Kemenkumham, termasuk dengan keputusan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.
"Pasti didaftarkan. Besok," kata Hencky dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3).
Hencky berujar hasil KLB Sumut yang diketuai Moeldoko otomatus akan masuk proses verifikasi jika berkas sudah teregistrasi.
"Kalau sudah besok masuk maka dia akan memverifikasi," kata Hencky.
Ia sekaligus memastikan bahwa Moeldoko tidak akan turut serta dalam proses pendaftaran hasil KLB Sumut ke Kemenkumham.
"Beliau (Moeldoko) nggak ikut," pungkas Hencky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen