Suara.com - Panitia penyelenggara kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang diadukan ke Bareskrim Polri karena dianggap melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Senin (8/3/2021). Namun, polisi masih mempertimbangkan pengaduan dari Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya tersebut.
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran berkata, "Saat ini (SPKT) masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan yang ada di Bareskrim Mabes Polri."
Polisi nanti akan menghubungi GPI jika laporan tersebut diterima sekaligus ditemukan adanya unsur pidana.
"Kita dari pihak pelapor akan dikabarkan kalaupun unsur-unsur hukum memenuhi daripada laporan kita, maka laporan kita akan segera diproses oleh Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.
SPKT Bareskrim Polri telah menerima sejumlah barang bukti yang dibawa pelapor, di antaranya satu keping CD berisi video kerumunan di acara KLB Partai Demokrat dan artikel pemberitaan di media sosial, kata Rahmat.
Sebelum ke SPKT tadi, Rahmat menilai dua panitia paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan KLB: Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
Apakah pengaduan ini ada campur tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Rahmat berkata, "Tidak ada kaitannya, mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu. Yang pasti kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19."
Dia berharap Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menindaklanjuti laporan.
"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan Prokes (pelanggaran protokol kesehatan) yang ada di Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Kader Demokrat Kecewa dengan Satgas Covid-19 Terkait KLB di Deli Serdang
Polisi antisipasi dampak kemelut Demokrat
Polri menilai dualisme di Partai Demokrat merupakan urusan internal partai, namun Polri siap mengantisipasi apabila berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi menyebutkan, Polri terus memantau perkembangan terkini sengkarut yang terjadi di Partai Demokrat tersebut.
Hal ini sesuai tugas pokok Polri yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
"Tentunya masalah di partai itu masalah internal, akan tetapi Polri memiliki tugas pokok ada Pasal 13 salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. oleh karena itu Polri senantiasa memantau dari pada permasalahan internal Partai Demokrat," kata Rusdi.
Berita Terkait
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga