Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut jika konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat saat ini masih menjadi permasalahan internal. Setidaknya, sampai kubu Moeldoko mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Yasonna mengatakan, dirinya juga sudah mengetahui ihwal kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti beserta ketua DPD ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin. Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, selali perwakilan Kemenkumham yang menerima kedatangan AHY.
"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).
Yasonna mengatakan, Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Ia menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.
"Nanti kalau KLB datang, kami akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.
Diterima Dirjen AHU
AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.
"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.
Baca Juga: Merapat ke Kubu Moeldoko usai Dipecat, Marzuki Alie Resmi Gugat AHY
Sebelumnya, AHY mengatakan kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.
AHY mengatakan turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang dari 514 kabupaten dan kota.
Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.
AHY beserta rombongan dijadwalkan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum untuk menemui Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra.
Kunjungan ke dua tempat itu dilakukan satu hari setelah AHY mengumpulkan 34 ketua DPD se-Indonesia dan 514 ketua DPC untuk melakukan rapat konsolidasi di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, secara langsung dan lewat ruang virtual, Minggu (7/3/2021).
Rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?
-
Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI
-
Copot Yasonna Laoly, Jokowi Resmi Lantik Supratman Andi Atgas jadi Menkumham Baru
-
Soal Kabar Yasonna dan Bintang Puspayoga Bakal Kena Reshuffle, Elite PDIP: Selama Ini Cuma Isu!
-
AHY Ungkap Fakta di Balik Momen Jabat Tangan dengan Moeldoko
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO