Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta belum mau setuju dengan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta. Mereka menagih kajian yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk divestasi perusahaan produsen bir itu.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya tak bisa main menentukan sikap untuk mau atau tidak melepas saham. Untuk bisa mempertimbangkannya, maka harus diketahui apa saja pertimbangan Pemprov DKI.
"Jadi kajian menjadi faktor utama untuk bisa kita evaluasi sebelum menentukan setuju apa tidak setuju terhadap pelepasan saham PT Delta itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Menurut Gembong, dari empat kali surat yang dikirimkan eksekutif, tidak pernah disertakan kajian pelepasan saham. Kubu Anies disebutnya hanya meminta persetujuan untuk divestasi pembuat bir anker dan bintang itu.
"Pemprov tidak bisa hanya berkirim surat kepada dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta. Gak hanya sekadar itu," tuturnya.
Karena itu, Gembong meminta untuk pengajuan selanjutnya, sertakan kajian beserta permohonannya. Begitu diterima, DPRD akan mempelajari dan akan membahasnya bersama eksekutif.
"Kirim dulu proposalanya saya pelajari dulu yang disampaikan ke saya. Baru setelah itu kita bahas bareng-bareng kan gitu logikannya sederhana," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Baca Juga: PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu. Akibatnya, sampai sekaranh janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
-
Diduga Jadi Faktor Wafatnya Gembong PDIP, Pimpinan DPRD DKI Tetap Ngotot Rapat di Puncak
-
Tak Terima Rapat di Puncak Disebut Faktor Wafatnya Gembong, Pimpinan DPRD DKI: Ada-ada Saja Deh
-
Politisi PDIP Gembong Warsono Meninggal Dunia Hingga Cawapres Ganjar akan Diumumkan pada Waktunya
-
Terakhir Bertemu Mendiang Gembong Warsono 2 Pekan Lalu, Heru Budi Merasa Kehilangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK