Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta belum mau setuju dengan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta. Mereka menagih kajian yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk divestasi perusahaan produsen bir itu.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya tak bisa main menentukan sikap untuk mau atau tidak melepas saham. Untuk bisa mempertimbangkannya, maka harus diketahui apa saja pertimbangan Pemprov DKI.
"Jadi kajian menjadi faktor utama untuk bisa kita evaluasi sebelum menentukan setuju apa tidak setuju terhadap pelepasan saham PT Delta itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Menurut Gembong, dari empat kali surat yang dikirimkan eksekutif, tidak pernah disertakan kajian pelepasan saham. Kubu Anies disebutnya hanya meminta persetujuan untuk divestasi pembuat bir anker dan bintang itu.
"Pemprov tidak bisa hanya berkirim surat kepada dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta. Gak hanya sekadar itu," tuturnya.
Karena itu, Gembong meminta untuk pengajuan selanjutnya, sertakan kajian beserta permohonannya. Begitu diterima, DPRD akan mempelajari dan akan membahasnya bersama eksekutif.
"Kirim dulu proposalanya saya pelajari dulu yang disampaikan ke saya. Baru setelah itu kita bahas bareng-bareng kan gitu logikannya sederhana," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Baca Juga: PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu. Akibatnya, sampai sekaranh janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
-
Diduga Jadi Faktor Wafatnya Gembong PDIP, Pimpinan DPRD DKI Tetap Ngotot Rapat di Puncak
-
Tak Terima Rapat di Puncak Disebut Faktor Wafatnya Gembong, Pimpinan DPRD DKI: Ada-ada Saja Deh
-
Politisi PDIP Gembong Warsono Meninggal Dunia Hingga Cawapres Ganjar akan Diumumkan pada Waktunya
-
Terakhir Bertemu Mendiang Gembong Warsono 2 Pekan Lalu, Heru Budi Merasa Kehilangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi