Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membekuk delapan preman diduga sewaan sindikat mafia tanah, yang diperintah untuk menguasai lahan milik warga di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Oknum pengacara juga turut ditangkap selaku pihak yang diduga menyewa komplotan preman tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebut, kedelapan preman itu masing-masing berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Sedangkan oknum pengacara yang turut ditangkap, yakni ADS.
Komplotan preman tersebut menggunakan modus membawa surat kuasa dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Selanjutnya, mereka mengintimidasi warga untuk menandatangani surat perjanjian berisi pernyataan untuk segera meninggalkan lokasi.
"Warga dipaksa tanda tangan, karena merasa terintimidasi akhirnya membuat laporan. Ada sekitar 50 warga yang jadi korban," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan preman itu mengaku diperintahkan oknum pengacara ADS. Mereka juga mengaku diberi upah per hari sebesar Rp 150 ribu.
"Dibayar harian Rp 150 ribu. Yang bersangkutan sudah melebihi tugas yang seharusnya, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Kekinian, kata Burhanuddin, pihaknya juga memburu dalang di balik sindikat mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
Dia mengklaim akan mengusut tuntas kasus sindikat mafia tanah yang melibatkan premanisme ini.
"Masih ada pelaku-pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini. Kami akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," katanya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
-
Normalisasi Sungai Terhambat, Wagub DKI Salahkan Mafia Tanah
-
Wagub Riza: Kasus Korupsi Tanah di DKI Sudah Terjadi Sejak Lama, Tapi...
-
Lokataru Minta Penyelesaian Kasus Mafia Tanah Harus Jadi Prioritas
-
Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham