Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membekuk delapan preman diduga sewaan sindikat mafia tanah, yang diperintah untuk menguasai lahan milik warga di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Oknum pengacara juga turut ditangkap selaku pihak yang diduga menyewa komplotan preman tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebut, kedelapan preman itu masing-masing berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Sedangkan oknum pengacara yang turut ditangkap, yakni ADS.
Komplotan preman tersebut menggunakan modus membawa surat kuasa dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Selanjutnya, mereka mengintimidasi warga untuk menandatangani surat perjanjian berisi pernyataan untuk segera meninggalkan lokasi.
"Warga dipaksa tanda tangan, karena merasa terintimidasi akhirnya membuat laporan. Ada sekitar 50 warga yang jadi korban," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan preman itu mengaku diperintahkan oknum pengacara ADS. Mereka juga mengaku diberi upah per hari sebesar Rp 150 ribu.
"Dibayar harian Rp 150 ribu. Yang bersangkutan sudah melebihi tugas yang seharusnya, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Kekinian, kata Burhanuddin, pihaknya juga memburu dalang di balik sindikat mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
Dia mengklaim akan mengusut tuntas kasus sindikat mafia tanah yang melibatkan premanisme ini.
"Masih ada pelaku-pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini. Kami akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," katanya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
-
Normalisasi Sungai Terhambat, Wagub DKI Salahkan Mafia Tanah
-
Wagub Riza: Kasus Korupsi Tanah di DKI Sudah Terjadi Sejak Lama, Tapi...
-
Lokataru Minta Penyelesaian Kasus Mafia Tanah Harus Jadi Prioritas
-
Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar