Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membekuk delapan preman diduga sewaan sindikat mafia tanah, yang diperintah untuk menguasai lahan milik warga di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Oknum pengacara juga turut ditangkap selaku pihak yang diduga menyewa komplotan preman tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebut, kedelapan preman itu masing-masing berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Sedangkan oknum pengacara yang turut ditangkap, yakni ADS.
Komplotan preman tersebut menggunakan modus membawa surat kuasa dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Selanjutnya, mereka mengintimidasi warga untuk menandatangani surat perjanjian berisi pernyataan untuk segera meninggalkan lokasi.
"Warga dipaksa tanda tangan, karena merasa terintimidasi akhirnya membuat laporan. Ada sekitar 50 warga yang jadi korban," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan preman itu mengaku diperintahkan oknum pengacara ADS. Mereka juga mengaku diberi upah per hari sebesar Rp 150 ribu.
"Dibayar harian Rp 150 ribu. Yang bersangkutan sudah melebihi tugas yang seharusnya, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Kekinian, kata Burhanuddin, pihaknya juga memburu dalang di balik sindikat mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
Dia mengklaim akan mengusut tuntas kasus sindikat mafia tanah yang melibatkan premanisme ini.
"Masih ada pelaku-pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini. Kami akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," katanya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
-
Normalisasi Sungai Terhambat, Wagub DKI Salahkan Mafia Tanah
-
Wagub Riza: Kasus Korupsi Tanah di DKI Sudah Terjadi Sejak Lama, Tapi...
-
Lokataru Minta Penyelesaian Kasus Mafia Tanah Harus Jadi Prioritas
-
Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik