Suara.com - Presiden Jokowi, Menteri Agraria ATR/BPN-RI, Kapolri telah mengeluarkan statemen untuk menggulung mafia tanah. Memang, telah lama Mafia Tanah menjadi aktor utama dari masalah-masalah agraria di Indonesia.
Sehingga persoalan seperti konflik, sengketa dan perkara agraria dan pertanahan selalu mencuat setiap tahun seolah tidak dapat terselesaikan.
Bagaimana Mafia Tanah dapat tumbuh subur, siapa sesungguhnya Mafia Tanah yang harus segera diberantas. Kasus-kasus semacam apa yang seharusnya menjadi prioritas?
"Hemat kami, di manapun terjadinya praktik persekutuan mafia tumbuh karena ketertutupan, rendahnya pengawasan publik dan minimnya penegakan hukum. Persekutuan tersebut melibatkan berbagai macam aktor, di dalam dan di luar pemerintah dan tidak segan menggunakan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi preman. Dalam persoalan semacam ini, ironisnya aparat kepolisian seolah tidak berkutik," kata Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ditulis Kamis (4/3/2021).
Haris menuturkan, sebagai mana praktik mafia tanah yang lazim, organisasi preman adalah kepanjangan tangan dari pemodal besar yang seungguhnya ingin menguasai tanah-tanah di sebuah lokasi.
"Menebar terror kepada pemilik sah dan kemudian hari menyulap wilayah tersebut untuk menjadi kawasan industry, pergudangan dan pemukiman dan kawasan bisnis lainnya," ucapnya.
Karena itu menurutnya, operasi mafia tanah di lapangan sesungguhnya selalu berkesinambungan dengan jenis Mafia Tanah lanjutan, yakni kelompok besar yang mampu melakukan perubahan tata ruang.
Persekongkolan semacam ini dapat menghasilkan perubahan kawasan hijau dan konservasi menjadi kawasan perumahan dan bisnis, pemutihan terhadap pelanggaran tata ruang, hingga perubahan arah proyek infrastruktur yang ironisnya semakin memudahkan komersialisasi atas perubahan ruang yang terjadi.
Kasus Prioritas
Baca Juga: Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
Menurut Lokataru, ada beberapa kasus Mafia Tanah yang wajib menjadi perhatian dan penangangan segera. Sebab, melibatkan persektuan pemodal besar, organisasi preman, dan hukum seolah tumpul terhadap mereka. Beberapa diantaranya adalah:
Sebagai contoh, puluhan warga pemilik tanah di Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang diduga kuat menjadi korban penyerobotan lahan oleh beberapa pihak dengan terbitnya Nomor Induk Bidang (“NIB”) dan Sertifikat Hak Milik (“SHM”) atas nama orang lain.
Hal tersebut mencuat setelah Heri Hermawan, salah satu warga Desa Babakan Asem, Kab. Tangerang, kepada BPN Tangerang pada Agustus 2020 lalu hendak mendaftarkan tanah.
BPN Tangerang menyampaikan melalui surat di atas tanahnya telah terbit sejumlah NIB atas nama Vreddy sehingga proses pendaftaran tanah tidak dapat dilanjutkan.
BPN Kabupaten Tangerang bahkan secara spesifik menyebutkan bahwa penerbitan NIB atas nama Vreddy yang terbit di atas tanah Heri Hermawan, berdasarkan dokumen perolehan tanah yang dibuktikan dengan Akta Jual beli (AJB) antara Micang (sebagai penjual) dengan Vreddy (sebagai pembeli) pada tahun 2013 yang dicatatkan pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Indrarini Sawitri (Nomor SK PPAT: 2017-XVII-2006) yang beralamat di Binong Permai Blok A1 Nomor 6 Kabupaten Tangerang.
Ketika warga melakukan pengecekan mandiri terkait status bidang-bidang tanah miliknya melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, https://www.bhumi.atr.bpn.go.id/, dan menemukan ada beberapa nama diantaranya Vreddy, Hendry, dan Ahmad Ghozali, sebagai pemegang NIB serta SHM di atas tanah warga di 27 desa, dan 4 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan luas total 900 Ha atau sekitar 9 juta M2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!