Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri aktivis dan praktisi media sosial memberikan pandangan serta masukan untuk Tim Kajian UU ITE bentukan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan/Kemenko Polhukam.
Perwakilan koalisi, Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menilai keberadaan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE selama ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Berdasarkan riset CSIS UU ITE dalam perjalanannya menimbulkan konseskuensi yang tidak diinginkan, yaitu dampak sosial dengan meluasnya efek jera, dipakai untuk balas dendam, barter kasus, shock terapy, membungkam kritik dan persekusi," kata Damar melalui keterangan yang disampaikan Tim Kajian UU ITE, Rabu (10/3/2021).
Senada dengan Damar, pegiat sosial media Deddy Corbuzier juga menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE. Dalam forum diskusi, ia menceritakan pengalamannya pernah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan UU ITE.
"UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos," ujarnya.
Dalam FGD yang digelar secara virtual ini, Ismail Fahmi bersama kalangan aktifis dan praktisi media sosial lainnya menjelaskan pentingnya revisi UU ITE yang dianggap banyak menimbulkan polemik di masyarakat.
Mantan kadet Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga ikut dalam diskusi tersebut. Menurutnya, UU ITE memiliki tujuan yang baik namun malah menjadi polemik di tengah masyarakat.
Satu hal ia soroti ialah Pasal 27 UU ITE yang dianggap banyak pihak sebagai pasal karet.
"Ini yang paling sering dipergunakan oleh masyarakat kita sebagai alat. Kalau selama ini dibilang karet boleh kita terima pendapat itu," tegas Ferdinand.
Baca Juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Pemerintah Enggan Selamatkan Demokrasi
Usai menampung banyak masukan dari kalangan aktivis dan praktisi media sosial, Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menjelaskan, semua saran dan masukan narasumber nanti akan dikumpulan serta akan menjadi bagian laporan dari Tim. Laporan itu lantas diserahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
"Masukan dalam diskusi pada siang dan sore hari ini sangat bermanfaat bagi sub tim satu maupun sub tim dua di dalam menyusun kajian yang menjadi bagian laporan paripuna dari tim," jelas Sugeng.
Adapun sejumlah narasumber yang ikut diskusi bersama Tim Kajian UU ITE yakni Damar Juniarto Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Remy Hastian Koordinator Pusat BEM SI, Pegiat sosial media Deddy Corbuzier, Savic Ali TOkoh Muda NU, Anita Wahid Presidium Masyarakat Anti Fitnah Inodnesia (Mafindo), Ismail Hasani Direktur Eksekutif Setara Institute, dan Andreas N Marbun Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS).
Sementara di sesi ke dua FGD dihadiri Ismail Fahmi Founder Drone Emprit, Erasmus Napitupulu Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Wahyudi Djafar Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), pegiat sosial media Ferdinand Hutahean dan Jane Aileen peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Teddy Sukardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time