Suara.com - Amien Rais bersama enam tokoh lainnya mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta untuk mengadukan perihal kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menganggap wajar untuk menyampaikan gagasan.
"Bagi kami siapapun yang memiliki ide, mengembangkan gagasan dan sebagainya, ya, silakan saja itu hak mereka," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Namun, secara meluas Choirul menjelaskan, Komnas HAM tetap mempertahankan rekomendasinya atas hasil investigasi.
Salah satu rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut harus dibawa ke pengadilan pidana.
Pernyatan itu dikatakan Choirul, karena pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan polisi. Ia meyakini rekomendasinya itu beserta bukti serta fakta dari sejumlah sumber.
"Bagaimana mungkin kami menyimpulkan sesuatu kalau tidak berdasarkan fakta yang ada, jadi itu enggak mungkin," ujarnya.
Karena itu, Choirul berharap segala ide ataupun masukan terkait nasib dari kasus tewasnya enam laskar FPI bisa disertai dengan fakta serta bukti.
"Jadi kalau apapun kesimpulan kita basisnya adalah fakta, basisnya bukan opini dan bukan asumsi. Oleh karenanya ya siapapun itu kalau punya ide dan lain sebagainya kami berharap itu memang ada faktanya terus ada buktinya dan lain sebagainya, tidak berdasarkan opini dan sebagainya."
Baca Juga: Netizen Pada Ribut Amien Rais Bertemu Jokowi: Kebelet Injak Istana
Sebelumnya, Amien Rais bersama enam tokoh lainnya menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (9/3/2021) pagi.
Mereka mengungkapkan dua hal pokok yang mengerucut mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada tragedi kematian enam laskar FPI, Desember lalu.
Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam siaran persnya, Selasa (9/3/2021).
Diungkapkan Mahfud, kedatangan tujuh orang termasuk Amien Rais menyampaikan adanya pelanggaran HAM berat pada tragedi kematian enam laskar FPI di tol Cikampek tersebut. Karena itu, kasus tersebut agar dibawa ke Pengadilan HAM.
"Terdapat dua hal yang kemudian mengerucut pada penegakkan hukum atas kejadian tersebut. Negara perlu hukum yang adil, karena jika tidak, maka terdapat ancaman dari Tuhan dan negara bisa dihadapkan pada masalah," ujar Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
BRI Catat Kinerja Solid, Analis Bidik Saham BBRI Hingga Rp4.600
-
Bagaimana Cara Mencari Arah Rezeki Berdasarkan Neptu Weton Lahir?
-
Selalu Sibuk Tapi Hidup Rasanya Stuck: Apakah Tanda Terjebak "Mode" Malas?
-
Air Mawar Berapa Harganya? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Kulit Glowing dan Lembap
-
Nenek Dijambret Pria Berjaket Ojol di Semarang hingga Terseret: Pelaku Ditangkap, Beraksi di 12 TKP
-
Mending Sepeda Lipat atau Sepeda Gunung untuk Olahraga Akhir Pekan? Ini Perbedaannya
-
Target E20 Terancam, Pasokan Bioetanol Indonesia Masih Jauh dari Kebutuhan
-
Heboh Bayi Baru Lahir Diculik dari Rumah Sakit di Medan, Pelaku Mantan Perawat
-
Suara Ledakan di Kilang Pertamina Dumai, Polda Riau: Tak Ada Korban Jiwa
-
Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun, Analis Berikan Rekomendasi Buy Saham BBRI