Semisal, bagi warga SAD yang mendiami kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun maupun warga SAD yang tidak lagi nomaden dan sudah menetap di kawasan Hutan Tanaman Industri Wana Lestari di Kabupaten Batanghari.
Mereka sulit melakukan perekaman karena ada hambatan norma adat tertentu. Contohnya, kaum perempuan warga SAD tidak boleh difoto ataupun warga SAD juga tak berkenan menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.
"Inilah hambatan internal bagi warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi belum tersentuh layanan Adminduk," ucapnya.
Meski kondisinya seperti itu, Dirjen Dukcapil terus memberikan pemahaman pentingnya memiliki dokumen kependudukan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar warga yang dikenal Suku Kubu ini mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya berbekal nomor induk kependudukan (NIK).
Bahkan, Dirjen Dukcapil juga meminta bantuan kepada para Temenggung atau kepala dusun di kalangan warga SAD, Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Jambi, berkolaborasi memberikan literasi dengan bahasa ibu yang dipahami masyarakat SAD tentang berharganya dokumen kependudukan bagi mereka.
Berita Terkait
-
5 Syarat Ganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto
-
Chip KTP Elektronik, Sebenarnya Apa Fungsinya?
-
Viral Aksi Bongkar e-KTP, Warganet: Kalau Isinya Wortel Namanya Risol
-
Heboh Chip E-KTP Disebut Bisa Lacak Lokasi, Roy Suryo: Nggak Usah Lebay
-
Viral Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Begini Respons Kemendagri
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini