Suara.com - Kuasa hukum Partai Demokrat Mehbob menyebut gugatan yang dibuat penyelenggara kongres luar biasa Deli Serdang sebagai bentuk pengingkaran terhadap keberadaan mereka sendiri.
Gugatan yang dilakukan tujuh mantan kader terhadap pimpinan Partai Demokrat tersebut dinilai kontradiktif dan membingungkan, kata Mehbob.
Mehbob mengatakan gugatan itu mencerminkan pengakuan mereka atas keabsahan kepemimpinan Partai Demokrat sekaligus ketidakyakinan mereka atas hasil KLB.
"Dalam KLB ilegal, Jhoni Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan lain-lain menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V/2020 yang sudah disahkan pemerintah sebagai demisioner. Namun, sekarang kepengurusan yang mereka nyatakan demisioner, mereka gugat," katanya.
Selain itu, kata Mehbob, dalam KLB, Jhoni Allen dan kawan-kawan sudah menyatakan pemecatan mereka tidak berlaku.
"Lalu, apa dasarnya menggugat pemecatan mereka oleh Partai Demokrat?" katanya.
Dari sudut pandang logika hukum, menurut dia, gugatan Jhoni Allen dan kawan-kawannya menegaskan pengakuan mereka bahwa hanya ada satu entitas organisasi yang sah secara hukum.
"Yaitu Partai Demokrat hasil Kongres V 2020, yang kepengurusan dan AD/ART-nya sudah disahkan pemerintah," katanya.
Saksi mata KLB ilegal Gerard Piter Runtuthomas menjelaskan apa yang disebutnya keanehan hukum lainnya.
Gerard Piter Runtuthomas dibujuk untuk datang ke Sumatera Utara dengan iming-iming uang meski dalam posisinya sebagai Wakil Ketua DPC Kotamobagu, Sulawesi Utara, tidak punya hak suara dalam Kongres.
"Saya melihat banyak orang yang tidak saya kenal dalam pelaksanaan KLB ilegal, padahal banyak ketua DPC Partai Demokrat daerah-daerah lain yang saya kenal," katanya dalam laporan Antara.
Selain itu, dia mengaku heran melihat mekanisme penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum yang dinilainya tergesa-gesa, tidak mengikuti tata cara pemilihan yang lazimnya terjadi dalam kongres. Yang paling mencolok adalah soal status keanggotaan Moeldoko.
"Masa memilih seseorang yang bukan kader partai sebagai ketua umum? Kata Jhoni Allen, KTA Pak Moeldoko khusus. Akan tetapi, pertanyaan saya siapa yang tanda tangan KTA tersebut? KTA 'kan harusnya ditandatangani ketua umum," kata Gerard.
Karena keanehan-keanehan itu, Gerard meyakini kegiatan di Deli Serdang tersebut pasti ilegal, mulai dari pelaksananya hingga tata laksana penyelenggaraannya.
Berita Terkait
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan