Suara.com - Program bantuan sosial tunai senilai Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahap tiga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan cair pada bulan Maret 2021. Lalu bagaimana cara daftar dan syarat bansos tunai Kemensos tersebut?
Penyaluran bansos tunai ini dilaksanakan mulai dari bulan Januari hingga April 2021. Rencananya akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika Anda adalah salah satu penerima bansos tersebut, maka bisa mengecek langkah-langkah atau persyaratan pencarian dana di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP atau KIS.
Perlu diketahui bahwa untuk bisa mendapatkan bansos ini, Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos. Nah, berikut ini langkah-langkah pendaftaran KPM DTKS.
1. Persyaratan Bansos Tunai Kemensos
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN.
- Warga terdampak COVID-19 atau warga yang kehilangan pekerjaan (PHK).
2.Cara Daftar Offline
Pendaftaran KPM DTKS bisa dilakukan secara offline yakni:
- Mendatangi ketua RT/RW atau ke kantor kelurahan.
- Selanjutnya, Anda akan diberikan surat pemberitahuan berupa teksini pendaftaran di lokasi yang telah di tentukan.
- Saat mendaftar ke lokasi yang dituju, pastikan untuk membawa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.
- Kemudian, data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Khusus untuk BSP/BPNT akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Itulah syarat dan cara daftar bansos tunai Kemensos sebesar Rp 300 ribu. Semoga berhasil.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'