Suara.com - Program bantuan sosial tunai senilai Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahap tiga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan cair pada bulan Maret 2021. Lalu bagaimana cara daftar dan syarat bansos tunai Kemensos tersebut?
Penyaluran bansos tunai ini dilaksanakan mulai dari bulan Januari hingga April 2021. Rencananya akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika Anda adalah salah satu penerima bansos tersebut, maka bisa mengecek langkah-langkah atau persyaratan pencarian dana di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP atau KIS.
Perlu diketahui bahwa untuk bisa mendapatkan bansos ini, Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos. Nah, berikut ini langkah-langkah pendaftaran KPM DTKS.
1. Persyaratan Bansos Tunai Kemensos
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN.
- Warga terdampak COVID-19 atau warga yang kehilangan pekerjaan (PHK).
2.Cara Daftar Offline
Pendaftaran KPM DTKS bisa dilakukan secara offline yakni:
- Mendatangi ketua RT/RW atau ke kantor kelurahan.
- Selanjutnya, Anda akan diberikan surat pemberitahuan berupa teksini pendaftaran di lokasi yang telah di tentukan.
- Saat mendaftar ke lokasi yang dituju, pastikan untuk membawa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.
- Kemudian, data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Khusus untuk BSP/BPNT akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Itulah syarat dan cara daftar bansos tunai Kemensos sebesar Rp 300 ribu. Semoga berhasil.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi