Suara.com - Seorang polisi Myanmar yang melarikan diri setelah menolak perintah komandannya mengaku ia ditugaskan untuk menembak para demonstran yang menentang junta militer.
Menyadur Channel News Asia, Rabu (10/3/2021) polisi tersebut bernama Tha Peng. Ia saat ini melarikan diri ke India setelah menolak instruksi dari komandannya.
Tha Peng diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa dengan senapan mesin ringannya untuk membubarkan mereka di kota Khampat pada 27 Februari.
"Keesokan harinya, seorang petugas menelepon untuk menanyakan apakah saya akan menembak," katanya. Pria berusia 27 tahun itu menolak lagi, dan kemudian mengundurkan diri dari kepolisian.
Pada 1 Maret, dia mengatakan dia meninggalkan rumah dan keluarganya di Khampat dan melakukan perjalanan selama tiga hari, kebanyakan pada malam hari untuk menghindari operasi, sebelum menyeberang ke negara bagian Mizoram timur laut India.
"Saya tidak punya pilihan," kata Tha Peng kepada Reuters dalam sebuah wawancara pada Selasa (9/3), berbicara melalui penerjemah.
Tha Peng hanya memberikan sebagian dari namanya untuk melindungi identitasnya. Reuters melihat kartu tanda anggota polisi dan KTP yang membenarkan namanya.
Tha Peng mengatakan dia dan enam rekannya semuanya tidak mematuhi perintah pada 27 Februari dari seorang atasan, yang tidak dia sebutkan namanya.
Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi akunnya atau akun lain yang dikumpulkan di dekat perbatasan Myanmar-India.
Baca Juga: Usai Dikepung Aparat, Ratusan Demonstran Myanmar Akhirnya Dibebaskan
"Karena gerakan pembangkangan sipil mendapatkan momentum dan protes yang diadakan oleh pengunjuk rasa anti-kudeta di berbagai tempat, kami diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa," jelas polisi-polisi yang melarikan diri ke India dalam sebuah pernyataan bersama kepada polisi Mizoram.
"Dalam skenario seperti itu, kami tidak punya nyali untuk menembak orang-orang kami sendiri yang merupakan demonstran damai," kata mereka.
Junta militer Myanmar, yang melancarkan kudeta pada 1 Februari dan menggulingkan pemerintah sipil negara itu, tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Junta mengatakan mereka bertindak dengan sangat menahan diri dalam menangani apa yang disebutnya sebagai demonstrasi oleh "pengunjuk rasa huru-hara" yang dituduhnya menyerang polisi dan merusak keamanan dan stabilitas nasional.
Kasus Tha Peng adalah salah satu kasus pertama yang dilaporkan media tentang polisi yang melarikan diri dari Myanmar setelah menolak perintah dari pasukan keamanan junta militer.
Protes yang sudah berlangsung selama berhari-hari terhadap kudeta sedang dilakukan di seluruh negeri dan pasukan keamanan telah menindak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek