Suara.com - Seorang polisi Myanmar yang melarikan diri setelah menolak perintah komandannya mengaku ia ditugaskan untuk menembak para demonstran yang menentang junta militer.
Menyadur Channel News Asia, Rabu (10/3/2021) polisi tersebut bernama Tha Peng. Ia saat ini melarikan diri ke India setelah menolak instruksi dari komandannya.
Tha Peng diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa dengan senapan mesin ringannya untuk membubarkan mereka di kota Khampat pada 27 Februari.
"Keesokan harinya, seorang petugas menelepon untuk menanyakan apakah saya akan menembak," katanya. Pria berusia 27 tahun itu menolak lagi, dan kemudian mengundurkan diri dari kepolisian.
Pada 1 Maret, dia mengatakan dia meninggalkan rumah dan keluarganya di Khampat dan melakukan perjalanan selama tiga hari, kebanyakan pada malam hari untuk menghindari operasi, sebelum menyeberang ke negara bagian Mizoram timur laut India.
"Saya tidak punya pilihan," kata Tha Peng kepada Reuters dalam sebuah wawancara pada Selasa (9/3), berbicara melalui penerjemah.
Tha Peng hanya memberikan sebagian dari namanya untuk melindungi identitasnya. Reuters melihat kartu tanda anggota polisi dan KTP yang membenarkan namanya.
Tha Peng mengatakan dia dan enam rekannya semuanya tidak mematuhi perintah pada 27 Februari dari seorang atasan, yang tidak dia sebutkan namanya.
Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi akunnya atau akun lain yang dikumpulkan di dekat perbatasan Myanmar-India.
Baca Juga: Usai Dikepung Aparat, Ratusan Demonstran Myanmar Akhirnya Dibebaskan
"Karena gerakan pembangkangan sipil mendapatkan momentum dan protes yang diadakan oleh pengunjuk rasa anti-kudeta di berbagai tempat, kami diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa," jelas polisi-polisi yang melarikan diri ke India dalam sebuah pernyataan bersama kepada polisi Mizoram.
"Dalam skenario seperti itu, kami tidak punya nyali untuk menembak orang-orang kami sendiri yang merupakan demonstran damai," kata mereka.
Junta militer Myanmar, yang melancarkan kudeta pada 1 Februari dan menggulingkan pemerintah sipil negara itu, tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Junta mengatakan mereka bertindak dengan sangat menahan diri dalam menangani apa yang disebutnya sebagai demonstrasi oleh "pengunjuk rasa huru-hara" yang dituduhnya menyerang polisi dan merusak keamanan dan stabilitas nasional.
Kasus Tha Peng adalah salah satu kasus pertama yang dilaporkan media tentang polisi yang melarikan diri dari Myanmar setelah menolak perintah dari pasukan keamanan junta militer.
Protes yang sudah berlangsung selama berhari-hari terhadap kudeta sedang dilakukan di seluruh negeri dan pasukan keamanan telah menindak.
Lebih dari 60 pengunjuk rasa telah tewas dan lebih dari 1.800 ditahan, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok advokasi, mengatakan.
Di antara tahanan tersebut adalah peraih penghargaan Nobel Aung San Suu Kyi, yang memimpin pemerintahan sipil.
Tembak Sampai Mati
Sekitar 100 orang dari Myanmar, kebanyakan polisi dan keluarga mereka, melarikan diri ke India sejak protes dimulai, menurut seorang pejabat senior India.
Beberapa telah berlindung di distrik Champhai Mizoram yang berbatasan dengan Myanmar. Reuters mewawancarai tiga warga negara Myanmar yang mengatakan mereka pernah bertugas dengan polisi.
Selain kartu identitas, Tha Peng menunjukkan foto tak bertanggal dirinya yang mengenakan seragam polisi Myanmar. Dia mengatakan dia bergabung dengan kepolisian sembilan tahun lalu.
Tha Peng mengatakan, menurut aturan polisi, pengunjuk rasa harus dihentikan dengan peluru karet atau ditembak di bawah lutut.
Tapi dia diberi perintah oleh atasannya untuk "tembak sampai mereka mati", tambahnya.
Ngun Hlei, yang mengaku ditugaskan sebagai polisi di Kota Mandalay, mengaku juga mendapat perintah untuk menembak para demonstran.
Dia tidak memberikan tanggal, atau menentukan apakah perintah itu adalah menembak untuk membunuh. Dia tidak memberikan rincian korban apapun.
Pria berusia 23 tahun itu juga hanya memberikan sebagian dari nama lengkapnya dan membawa KTP.
Tha Peng dan Ngun Hlei mengatakan mereka yakin polisi bertindak atas perintah militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw.
"Militer menekan pasukan polisi yang sebagian besar adalah polisi untuk menghadapi masyarakat," kata mereka.
Ngun Hlei mengatakan dia ditegur karena tidak mematuhi perintah dan dipindahkan. Dia mencari bantuan dari aktivis pro-demokrasi online dan menemukan jalannya melalui jalan darat ke desa Vaphai di Mizoram pada 6 Maret.
Perjalanan ke India menghabiskan biaya sekitar 200.000 kyat Myanmar (Rp 2 juta), kata Ngun Hlei.
Meskipun dijaga oleh pasukan paramiliter India, perbatasan India-Myanmar memiliki "rezim pergerakan bebas", yang memungkinkan orang untuk menjelajah beberapa mil ke wilayah India tanpa memerlukan izin perjalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru