Suara.com - Seorang lelaki mendapat kecaman setelah video dirinya menangkap burung camar yang mencoba makan keripiknya menjadi viral.
Setelah jalan-jalan malam di kota, Taylor, dari Selandia Baru, memutuskan membeli beberapa makanan untuk menyembuhkan mabuk yang tak terhindarkan.
Saat dia duduk menikmati McDonald's yang tampak enak, dia dikelilingi oleh burung camar.
Entah bagaimana refleksnya yang cepat membuatnya menangkap salah satu burung, sebelum burung itu sampai ke makanannya.
Dia menangkap momen itu dan memostingnya ke TikTok, di mana dia dikenal sebagai @taylorstictac, mengira itu cukup lucu pada saat itu, dan dengan cepat mengumpulkan lebih dari 22,4 juta tampilan.
Tapi burung yang dia tangkap sebenarnya dilindungi, dengan hanya sekitar 500.000 spesies yang diperkirakan hidup di negara itu.
Video tersebut dengan cepat menarik perhatian Departemen Konservasi Selandia Baru - dan tidak menyenangkan.
Manajer operasi Departemen Konservasi Otago Annie Wallace mengatakan kepada Otago Daily News betapa kecewanya dia karena video itu menjadi viral.
"Tarapunga dilindungi oleh Undang-Undang Satwa Liar, yang berarti mengganggu, melecehkan atau membunuh mereka adalah ilegal. Mereka yang melakukannya dapat menghadapi denda atau hukuman penjara," katanya dilansir laman Mirror, Jumat (12/3/2021)
Baca Juga: Bisa Dicoba, Lelaki Ini Punya Cara Unik Rebut Hati Calon Mertua
Wallace telah memperingatkan orang-orang terhadap perilaku tersebut.
"Ini stres bagi hewan setiap kali seseorang menangkap dan memegang burung seperti ini," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa Anda tidak boleh memberi mereka makan - terutama makanan cepat saji.
"Burung kami tidak berevolusi saat memakan makanan manusia. Mereka tidak terbiasa dengannya dan itu bisa membuat mereka sakit," terangnya.
Taylor kemudian memosting video permintaan maaf di mana dia menjelaskan bahwa dia tidak bermaksud menangkap burung camar, terutama karena dia sebenarnya cukup takut pada mereka.
"Mereka semua mulai membom saya mencoba untuk mendapatkan chip saya. Satu mulai datang ke kepala saya jadi saya menunduk dan mengangkat tangan saya. Saya hanya meraihnya," katanya.
Berita Terkait
-
Sering Pindah Kerja, Gadis Ini Disorot Gara-gara Koleksi Seragam
-
Gayanya Mantap, Wanita Ini Asyik Joget India saat Belanja Sayuran di Pasar
-
Jual Balon Harga Seikhlasnya, Aksi Badut Ini Bikin Iba
-
Beli Baju Online, Wanita Ini Malah Histeris sampai Nyaris Jungkir Balik
-
Awalnya Ketakutan, Driver Ojol Langsung Lincah Habis Disuntik Vaksin
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS