Suara.com - Maestro Djoko Pekik dikabarkan mengalami kecelakaan hingga patah tulang. Kabar ini menyita perhatian publik. Terlepas dari kondisinya sekarang, menarik juga untuk diketahui profil Djoko Pekik, sang seniman asal Jawa Tengah yang dulu pernah menjadi anggota LEKRA.
Sebuah karya seni merupakan jejak abadi dari seniman yang membuatnya. Setiap seniman, baik terkenal ataupun tidak, pasti memiliki karya unik dan berkarakter. Djoko Pekik, mungkin nama ini tak lagi asing di kalangan pecinta seni lukis di tanah air.
Karya-karya Djoko Pekik yang memiliki nilai fantastis, dan sangat tersohor di dunia seni nasional menjadi incaran banyak kolektor. Kini, mari sedikit kita mengenal sang seniman dari Grobogan, Djoko Pekik. Berikut profil Djoko Pekik selengkapnya.
Profil Djoko Pekik
Djoko Pekik lahir di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Januari 1937. Ia merupakan anak seorang petani dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Sebagai seorang anak desa, cita-cita Djoko Pekik cukup sederhana. Saat itu ia ingin menjadi Kepala Desa agar dapat menghidupi kedua orang tuanya, dan memiliki seperangkat gamelan.
Riwayat Pendidikan Djoko Pekik
Djoko Pekik sendiri di bangku pendidikan justru tak secermelang anak-anak lain. Pendidikan dasar yang gagal ia selesaikan menjadi cambukan pribadi untuknya.
Lalu pada tahun 1957 ia memutuskan masuk di Akademi Seni Rupa Indonesia Yogyakarta. Djoko Pekik berhasil lulus 5 tahun kemudian. Tentu saja, di masa itu, lulus dengan tempo secepat ini menjadi capaian tersendiri.
Baca Juga: Maestro Djoko Pekik Kecelakaan Hingga Patah Tulang, Ini Kondisinya Sekarang
Organisasi dan Capaian Djoko Pekik
Nama Djoko Pekik pernah tercatat sebagai anggota LEKRA, atau Lembaga Kebudayaan Rakyat yang pada saat itu berafiliasi dengan PKI. Pada saat peristiwa ‘pembersihan’ PKI di Indonesia, ia turut dijebloskan ke dalam tahanan di Wirogunan.
Meski demikian hal tersebut tak lantas menyurutkan jiwa seni yang telah mendarah daging. Terbukti pada tahun 1989 ia berpartisipasi dalam sebuah pameran lukisan di Amerika Serikat.
Berturut-turut setelahnya, karya yang dihasilkan turut terjual dengan nilai fantastis, sehingga mencuri perhatian banyak kolektor. Beberapa lukisan Djoko Pekik yang bernilai tinggi antara lain Berburu Celeng (1998), kemudian Ledak Gogik (2004), dan Pengamen Istirahat.
Jika Anda cukup aktif di dunia pameran seni rupa dan seni lukis, tentu judul Berburu Celeng tak akan asing. Pada tahun 1998, lukisan tersebut terjual dengan harga satu milyar rupiah.
Ya, pada tahun dimana Indonesia mengalami pergolakan besar, lukisan karyanya berhasil mencetak angka penjualan fantastis. Tentu saja kini lukisan tersebut tak akan dilepaskan dengan harga yang sama, mengingat nilai sejarah serta nilai seninya yang begitu tinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar