Suara.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan mengoperasikan kembali usaha karaoke. Ia pun mengusulkan agar pengunjung menyanyi menggunakan masker.
Apalagi dalam perizinannya sebelum buka, pengelola karaoke tidak bisa langsung beroperasi. Ada sejumlah ketentuan dan tahapan yang harus dipenuhi.
"Saya mendukung. Ada tahap persiapan yah ada item-Itemnya ada tahapannya," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Menurut Syarif, kebijakan Anies itu baik untuk mendorong perekonomian warga. Apalagi sektor usaha hiburan itu sudah dilarang beroperasi selama setahun ini.
"Saya mendukung karena geliat ekonomi kita sudah mulai nampak jangan terganggu lagi," jelasnya.
Syarif pun berpesan agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus ditaati oleh pengelola dan pengunjung ketika karaoke kembali dibuka. Apalagi ruangan tertutup di tempat karaoke cukup berbahaya bagi penularan virus corona.
Usulnya memakai masker pun juga demi meminimalisir hal itu. Selama menyanyi masker harus terus dipasang.
"Kita belum coba (nyanyi pakai masker). jangan underestimate dulu dong. Apakah pakai masker apakah jaga jarak 2 meter kan begitu," katanya.
Karaoke Mau Dibuka Lagi
Baca Juga: Meski Telat, Pengusaha Sambut Baik Rencana Anies Izinkan Pembukaan Karaoke
Sebelumnya, Anies memberikan lampu hijau pada tempat karaoke setelah dilarang buka sejak lama karena pandemi Covid-19. Sektor usaha itu diminta untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret lalu.
Dalam suratnya, Gumilar mengatakan persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Selasa (9/3/2021).
Nantinya pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lalu melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis