Suara.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan mengoperasikan kembali usaha karaoke. Ia pun mengusulkan agar pengunjung menyanyi menggunakan masker.
Apalagi dalam perizinannya sebelum buka, pengelola karaoke tidak bisa langsung beroperasi. Ada sejumlah ketentuan dan tahapan yang harus dipenuhi.
"Saya mendukung. Ada tahap persiapan yah ada item-Itemnya ada tahapannya," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Menurut Syarif, kebijakan Anies itu baik untuk mendorong perekonomian warga. Apalagi sektor usaha hiburan itu sudah dilarang beroperasi selama setahun ini.
"Saya mendukung karena geliat ekonomi kita sudah mulai nampak jangan terganggu lagi," jelasnya.
Syarif pun berpesan agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus ditaati oleh pengelola dan pengunjung ketika karaoke kembali dibuka. Apalagi ruangan tertutup di tempat karaoke cukup berbahaya bagi penularan virus corona.
Usulnya memakai masker pun juga demi meminimalisir hal itu. Selama menyanyi masker harus terus dipasang.
"Kita belum coba (nyanyi pakai masker). jangan underestimate dulu dong. Apakah pakai masker apakah jaga jarak 2 meter kan begitu," katanya.
Karaoke Mau Dibuka Lagi
Baca Juga: Meski Telat, Pengusaha Sambut Baik Rencana Anies Izinkan Pembukaan Karaoke
Sebelumnya, Anies memberikan lampu hijau pada tempat karaoke setelah dilarang buka sejak lama karena pandemi Covid-19. Sektor usaha itu diminta untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret lalu.
Dalam suratnya, Gumilar mengatakan persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Selasa (9/3/2021).
Nantinya pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lalu melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha.
Tag
Berita Terkait
-
Kompak Mangkir, Satori dan Heri Gunawan Sama-sama Absen dari Panggilan Kedua KPK
-
Gerindra Minta Maaf ke Rakyat, Hentikan Tunjangan Dewan dan Larang Anggota ke Luar Negeri
-
Merasa Malu Wamenaker dari Gerindra Kena OTT KPK, Prabowo: Mungkin Dia Khilaf
-
Dasco Dapat Penghargaan Bintang Jasa, Analis: Dia 'Penerjemah Politik' Prabowo
-
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Gerindra Tegas: Dia Bukan Kader, Keanggotaannya Dicabut!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
Terkini
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
-
Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani yang Punya Koleksi Mobil Mewah
-
Profil dan Sepak Terjang Budi Gunawan Dicopot dari Kursi Menkopolkam Oleh Prabowo
-
Gantikan Sri Mulyani! Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, 'Orang Istana' di Kursi Menkeu?
-
Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan
-
Dari ITB ke Menkeu: Inilah Kisah Purbaya Yudhi Sadewa, Pengganti Sri Mulyani
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Jurus Baru Prabowo Selamatkan Ekonomi Indonesia?
-
Unggahan "Terima Kasih" Dito Ariotedjo di IG Story Jadi Pertanda Dicopot dari Kursi Menpora
-
Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI Pengganti Sri Mulyani
-
Fakta 60 Keluarga Kuasai Separuh Lahan RI, Anggota DPR Desak Pemerintah Naikkan Pajak Konglomerat