Suara.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik kebijakan Gubernur Anies Baswedan meminta persiapan pembukaan tempat karaoke. Namun langkah Pemprov DKI dinilai sudah terlambat.
Ketua Asphija, Hana Suryani, mengatakan pihaknya bersama para pengusaha karaoke mendukung rencana itu. Meski sudah ditutup selama setahun lebih, ia bersyukur ada lampu hijau tempat karaoke boleh beroperasi.
"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya, tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya, baru simulasi prokesnya," ujar Hana saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Untuk bisa membuka karaoke ketika diizinkan, pengusaha diminta membuat sejumlah persyaratan. Dokumen yang menjadi ketentuan harus diajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Namun sesuai syarat dalam Surat Edaran (SE) itu, pihak asosiasi harus memberikan rekomendasi. Namun Asphija disebut Hana belum mengetahui soal ini.
"Nah ini lah yang aku lagi ke dinas pariwisata bahwa berarti referensi yang dimaksud asosiasi sejenis itu ditunjuk langsung harusnya asphija, tapi ini kami coba tanyakan," jelasnya.
Di samping itu, Hana menganggap memang sudah seharusnya tempat hiburan seperti karaoke diberi kesempatan untuk beroperasi. Apalagi banyak orang yang menggantungkan nasib pada usaha itu.
Namun jika nantinya ada masalah dalam penerapan protokol kesehatan akan bisa dievaluasi demi pencegahan penularan Covid-19.
"Tapi kita mau tanya dulu ke dinas Pariwisata. Intinya kita bersinergi lah. Stakeholder kan Asphija yang memang harus di libatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Foto Anies Naik Sepeda Dicuekin Warga, Padahal Nyapa Duluan
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan lampu hijau pada tempat karaoke setelah dilarang buka sejak lama karena pandemi Covid-19. Sektor usaha itu diminta untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret lalu.
Dalam suratnya, Gumilar mengatakan persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Selasa (9/3/2021).
Nantinya pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lalu melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha.
Berita Terkait
-
Dibawa ke Solo, Jenazah Habib Hasan Mulachela Dilepas Gubernur DKI
-
Viral Foto Anies Naik Sepeda Dicuekin Warga, Padahal Nyapa Duluan
-
Ferdinand ke Neno Warisman: Sebagai Orang Beriman, Minta Maaf ke Rakyat DKI
-
Anies Resmikan Patung Kosmonot Soviet Yuri Gargarin di Jakarta
-
Sambangi Gondangdia, Anies Baswedan Sarapan Menu Favorit Presiden Soeharto
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh