Suara.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik kebijakan Gubernur Anies Baswedan meminta persiapan pembukaan tempat karaoke. Namun langkah Pemprov DKI dinilai sudah terlambat.
Ketua Asphija, Hana Suryani, mengatakan pihaknya bersama para pengusaha karaoke mendukung rencana itu. Meski sudah ditutup selama setahun lebih, ia bersyukur ada lampu hijau tempat karaoke boleh beroperasi.
"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya, tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya, baru simulasi prokesnya," ujar Hana saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Untuk bisa membuka karaoke ketika diizinkan, pengusaha diminta membuat sejumlah persyaratan. Dokumen yang menjadi ketentuan harus diajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Namun sesuai syarat dalam Surat Edaran (SE) itu, pihak asosiasi harus memberikan rekomendasi. Namun Asphija disebut Hana belum mengetahui soal ini.
"Nah ini lah yang aku lagi ke dinas pariwisata bahwa berarti referensi yang dimaksud asosiasi sejenis itu ditunjuk langsung harusnya asphija, tapi ini kami coba tanyakan," jelasnya.
Di samping itu, Hana menganggap memang sudah seharusnya tempat hiburan seperti karaoke diberi kesempatan untuk beroperasi. Apalagi banyak orang yang menggantungkan nasib pada usaha itu.
Namun jika nantinya ada masalah dalam penerapan protokol kesehatan akan bisa dievaluasi demi pencegahan penularan Covid-19.
"Tapi kita mau tanya dulu ke dinas Pariwisata. Intinya kita bersinergi lah. Stakeholder kan Asphija yang memang harus di libatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Foto Anies Naik Sepeda Dicuekin Warga, Padahal Nyapa Duluan
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan lampu hijau pada tempat karaoke setelah dilarang buka sejak lama karena pandemi Covid-19. Sektor usaha itu diminta untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret lalu.
Dalam suratnya, Gumilar mengatakan persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Selasa (9/3/2021).
Nantinya pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lalu melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha.
Berita Terkait
-
Dibawa ke Solo, Jenazah Habib Hasan Mulachela Dilepas Gubernur DKI
-
Viral Foto Anies Naik Sepeda Dicuekin Warga, Padahal Nyapa Duluan
-
Ferdinand ke Neno Warisman: Sebagai Orang Beriman, Minta Maaf ke Rakyat DKI
-
Anies Resmikan Patung Kosmonot Soviet Yuri Gargarin di Jakarta
-
Sambangi Gondangdia, Anies Baswedan Sarapan Menu Favorit Presiden Soeharto
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia