Suara.com - Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Razman Arif Nasution kesal karena laporannya dengan terlapor Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ditolak Polda Metro Jaya.
Sebab, menurutnya, pihak kepolisian tidak bisa menjelaskan soal standar operasi prosedur (SOP) pelaporan yang mesti diikutinya.
Dalam pelaporannya, Razman hanya membawa barang bukti berupa salinan tangkapan layar (screenshot) artikel yang memberitakan soal ucapan Andi terhadap Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko. Itu dijadikan barang bukti atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Andi terhadap Moeldoko.
"Bukan ditolak, mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tapi (harus) dilengkapi," kata Razman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Saat menjelaskan, Razman meluapkan emosinya lantaran pelaporan yang harus sesuai dengan SOP. Tetapi menurutnya, salah satu penyidik dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak bisa menyampaikan secara jelas SOP yang dimaksud.
Pun menurutnya pihak kepolisian tidak menyosialisasikan terkait SOP yang sesuai dengan amanat telegram Kapolri.
"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khairudin malah lari itu tadi, keluar dari ruangan, enggak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," jelasnya menggebu-gebu.
Bahkan, ia meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membina anak buahnya yang tidak bisa bekerja secara profesional.
"Saya minta Pak Imran Fadil kapolda, terutama pak Kapolri, ini mental-mental Khairudin yang tidak bisa menjabarkan, berhadapan kami yang sudah berpengalaman dan dia juga sudah berpengalaman, kalau mau membawa SOP tunjukan kasih ke kita," tuturnya.
Baca Juga: Atraksikan Lahap Api, Demokrat Banyuwangi Siapkan Pasukan Tekbal Dukung AHY
"Ini melanggar presisinya pak Sigit patut diduga direndahkan mereka. Apalagi pak Kapolda, tegas. Enggak boleh seperti itu," sambungnya.
Meski demikian, Razman bakal tetap mengumpulkan barang bukti yang kurang menurut SOP pelaporan yang berlaku yakni harus membawa serta link digital dan pelapornya dalam hal ini Moeldoko harus ikut hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker
-
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB
-
Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat