Suara.com - Sekelompok pria bersenjata di Hong Kong harus mendekam dalam penjara selama lebih dari tiga tahun setelah beraksi mencuri tisu toilet.
Menyadur Straits Times, Senin (15/3/2021) tiga orang bersenjatakan pisau mencuri ratusan tisu toilet pada Februari tahun lalu ketika awal pandemi Covid-19.
Ketiganya masing-masing dijatuhi hukuman 40 bulan penjara atas perampokan sekitar 600 gulungan toilet dan mereka dibekali senjata, surat kabar Mingpao melaporkan.
Tisu toilet menjadi barang populer di Hong Kong yang menjadi buruan warga ketika virus corona pertama kali menyebar dari China dan menghantam pusat keuangan.
Panic buying terjadi, banyak rak-rak di supermarket berisi banyak kebutuhan rumah tangga serta makanan pokok kosong diserbu warga.
Supermarket tidak dapat mengisi kembali dengan cukup cepat, yang terkadang menyebabkan antrean panjang di seluruh kota.
Ada juga beredar foto yang menunjukkan beberapa orang dengan bangga mengisi apartemen kota mereka yang sempit dengan ratusan paket tisu toilet.
Ketiga pria tersebut mengaku menggunakan pisau untuk mengancam supir pengiriman tisu di distrik kelas pekerja Mongkok yang akan dikirimkan ke supermarket besar.
Mereka membawa 50 bungkus tisu toilet senilai sekitar 1.700 dolar Hong Kong (Rp 3,1 juta) tetapi keberadaan mereka segera terlacak oleh polisi.
Baca Juga: Ditemukan Virus Demam Babi Afrika, 3.000 Babi di Hong Kong Dimusnahkan
Mingpao melaporkan bahwa ketiga pria itu mengaku melakukan perampokan, meminta maaf kepada supir pengiriman dan membayar tisu toilet yang mereka bawa.
Surat kabar itu mengutip hakim pengadilan yang mengatakan kejahatan itu telah direncanakan sebelumnya dan pantas mendapatkan hukuman tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar