Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Apalagi, dalam kasus korupsi tersebut telah menyeret seorang nama anak buah Anies yakni, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Untuk diketahui, perusahaan tersebut berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan, tanah yang diduga dikorupsi itu, berada di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini. Dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Ali menegaskan pihaknya, belum dapat merinci siapa saksi-saksi yang akan pasti dipanggil dalam kasus korupsi tanah itu.
Menurutnya, pemanggilan saksi nantinya harus sesuai kebutuhan penyidik apa saja yang akan ditelisik dalam kasus ini.
"Tentu nanti nanti lihat dari kebutuhan proses penyidikan. Kebutuhan untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka," ucap Ali
Hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan secara resmi siapa para tersangka yang kini sudah ditetapkan. Sebab, dalam kepemimpinan KPK Firli Bahuri Cs penetapan tersangka sekaligus dilakukan penahanan. Sehingga, pihaknya pun pasti akan mengumumkan kepada publik nantinya.
"Ketika tim sudah melakukan proses penyidikan dan kemudian ada upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan kami sampaikan nanti secara utuh kontruksi perkaranya pasal-pasalnya orangnya kami hadirkan termasuk nanti alat buktinya apa yang akan kami peroleh," tutupnya.
Baca Juga: Soal Korupsi Rumah DP 0 Persen, Ferdinand Hutahaean Sindir Neno Warisman
Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya di kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Dari sejumlah lokasi itu KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga barang bukti dalam perkara ini.
Seperti pemerintahan sebelumnya, KPK mengakui saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana