Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Apalagi, dalam kasus korupsi tersebut telah menyeret seorang nama anak buah Anies yakni, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Untuk diketahui, perusahaan tersebut berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan, tanah yang diduga dikorupsi itu, berada di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini. Dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Ali menegaskan pihaknya, belum dapat merinci siapa saksi-saksi yang akan pasti dipanggil dalam kasus korupsi tanah itu.
Menurutnya, pemanggilan saksi nantinya harus sesuai kebutuhan penyidik apa saja yang akan ditelisik dalam kasus ini.
"Tentu nanti nanti lihat dari kebutuhan proses penyidikan. Kebutuhan untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka," ucap Ali
Hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan secara resmi siapa para tersangka yang kini sudah ditetapkan. Sebab, dalam kepemimpinan KPK Firli Bahuri Cs penetapan tersangka sekaligus dilakukan penahanan. Sehingga, pihaknya pun pasti akan mengumumkan kepada publik nantinya.
"Ketika tim sudah melakukan proses penyidikan dan kemudian ada upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan kami sampaikan nanti secara utuh kontruksi perkaranya pasal-pasalnya orangnya kami hadirkan termasuk nanti alat buktinya apa yang akan kami peroleh," tutupnya.
Baca Juga: Soal Korupsi Rumah DP 0 Persen, Ferdinand Hutahaean Sindir Neno Warisman
Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya di kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Dari sejumlah lokasi itu KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga barang bukti dalam perkara ini.
Seperti pemerintahan sebelumnya, KPK mengakui saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026