Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/3/2021). Total, ada empat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka yang memberikan keterangan sebagai saksi adalah Tarno, Syahrul, Halim, dan Karta. Empat orang itu, dalam perkara ini, juga menyandang status sebagai terdakwa.
Dalam hal ini, keempatnya bersaksi untuk dua terdakwa yakni Imam Sudrajat dan mandor proyek Uti Abdul Munir.
Saksi Tarno, dalam keterangannya menyatakan, tidak ada mandor yang melakukan pengawasan saat renovasi gedung pada Sabtu (22/8/2020).
"Pak Uti tanggal 8, 15 (mengawasi), tanggal 22 tidak ada," kata Tarno di ruang sidang 5.
Tarno melanjutkan, dia dan tiga saksi lainnya pulang dari proyek sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, mereka melihat ada Saat dua office boy (OB) yang membersihkan sampah.
Memasuki pukul 19.00 WIB, Tarno mengaku mendapat telepon dari OB yang mengabarkan kalau gedung utama Kejaksaan Agung RI terbakar. Sang OB meminta agar Tarno Cs datang ke lokasi kejadian.
"Jam 7 kami mendapatkan telepon dari OB. 'Telepon bisa ke sini tidak?' kenapa mas? 'Kejagung kebakaran," beber Tarno.
Setelah mendapat kabar, Tarno langsung tancap gas menuju gedung Kejaksaan Agung RI. Namun, setibanya di lokasi, Tarno Cs tidak bisa mihat apa-apa lantaran di sana gelap.
Baca Juga: Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar
"Kemudian kami ke sana berempat naik motor. Sampai di sana enggak sempat masuk, gelap," beber dia.
Dakwaan
Dalam sidang perdana yang dihelat pada Senin (2/2/2021), JPU mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian. Alhasil, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terjadi.
"Telah melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati," kata JPU.
JPU mengatakan, Uti Abdul Munir diminta untuk merenovasi salah satu ruangan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Proyek renovasi itu mulai berlangsung pada 8 Agustus 2020.
Uti Abdul Munir adalah mandor yang mempekerjakan lima orang. Mereka adalah Karta, Halim, Tarno, Sahrul Karim, dan Imam Sudrajat. Singkat kata, pada 22 Agustus 2020, para tukang datang ke Gedung Utama untuk melakukan tugasnya.
Berita Terkait
-
Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar
-
Sidang Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung Kembali Digelar di PN Jaksel
-
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
-
Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung
-
Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian