Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/3/2021). Total, ada empat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka yang memberikan keterangan sebagai saksi adalah Tarno, Syahrul, Halim, dan Karta. Empat orang itu, dalam perkara ini, juga menyandang status sebagai terdakwa.
Dalam hal ini, keempatnya bersaksi untuk dua terdakwa yakni Imam Sudrajat dan mandor proyek Uti Abdul Munir.
Saksi Tarno, dalam keterangannya menyatakan, tidak ada mandor yang melakukan pengawasan saat renovasi gedung pada Sabtu (22/8/2020).
"Pak Uti tanggal 8, 15 (mengawasi), tanggal 22 tidak ada," kata Tarno di ruang sidang 5.
Tarno melanjutkan, dia dan tiga saksi lainnya pulang dari proyek sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, mereka melihat ada Saat dua office boy (OB) yang membersihkan sampah.
Memasuki pukul 19.00 WIB, Tarno mengaku mendapat telepon dari OB yang mengabarkan kalau gedung utama Kejaksaan Agung RI terbakar. Sang OB meminta agar Tarno Cs datang ke lokasi kejadian.
"Jam 7 kami mendapatkan telepon dari OB. 'Telepon bisa ke sini tidak?' kenapa mas? 'Kejagung kebakaran," beber Tarno.
Setelah mendapat kabar, Tarno langsung tancap gas menuju gedung Kejaksaan Agung RI. Namun, setibanya di lokasi, Tarno Cs tidak bisa mihat apa-apa lantaran di sana gelap.
Baca Juga: Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar
"Kemudian kami ke sana berempat naik motor. Sampai di sana enggak sempat masuk, gelap," beber dia.
Dakwaan
Dalam sidang perdana yang dihelat pada Senin (2/2/2021), JPU mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian. Alhasil, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terjadi.
"Telah melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati," kata JPU.
JPU mengatakan, Uti Abdul Munir diminta untuk merenovasi salah satu ruangan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Proyek renovasi itu mulai berlangsung pada 8 Agustus 2020.
Uti Abdul Munir adalah mandor yang mempekerjakan lima orang. Mereka adalah Karta, Halim, Tarno, Sahrul Karim, dan Imam Sudrajat. Singkat kata, pada 22 Agustus 2020, para tukang datang ke Gedung Utama untuk melakukan tugasnya.
Berita Terkait
-
Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar
-
Sidang Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung Kembali Digelar di PN Jaksel
-
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
-
Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung
-
Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!