Suara.com - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjalani tiga sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3/2021) hari ini. Ketiga persidangan itu berkaitan dengan perkara kasus kerumunan hingga swab tes.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyebut perkara pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
Selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.
Perkara kedua terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan Nomor Perkara: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
Ada dua terdakwa lain selain Habib Rizieq yang akan menjalani sidang perdana dalam perkara ini, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas.
Perkara ketiga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
Habib Rizieq merupakan satu-satunya terdakwa dalam perkara ini.
"Sidang pertama Habib Rizieq Shihab dkk, dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Alex saat dikonfirmasi Senin (15/3) malam
Dijaga Ketat
Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab, Tim Hukum: Sekitar 20 Pengacara akan Mengawal
Berkaitan dengan agenda sidang perdana Habib Rizieq cs, Polri telah menyiapkan rencana pengamanan. Setidaknya, ada 658 personel Kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pun mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq tak perlu hadir dan berkerumun. Sebab sidang bakal digelar secara virtual.
"Ada sekitar 658 personil yang akan mengamankan kegiatan sidang MRS (Habib Rizieq) yang akan dimulai besok. Sekali lagi sidang secara virtual," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021) kemarin.
Rusdi mengungkapkan bahwasannya Habib Rizieq akan menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Semua pihak termasuk simpatisan Habib Rizieq lagi-lagi diimbau untuk mengikuti jalannya persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Siapapun yang akan mengikuti sidang itu ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan