Suara.com - Penderitaan fisik yang dialami anak lelaki berusia tujuh tahun, MN, dari Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Timur, berakhir sudah setelah apa yang telah dialaminya terungkap ke publik.
Kaki MN dirantai oleh ayah kandung dan dia dibiarkan berada di ruang dapur untuk beberapa saat. Setelah diselamatkan, MN kini dijaga oleh nenek yang menetap di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sementara AA (30), ayah dari MN, sekarang berurusan dengan polisi.
Pemimpin daerah setempat memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Beberapa waktu yang lalu, kepala daerah menemui MN untuk memastikan keadaannya semakin membaik.
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak juga sudah turun tangan dan akan memonitor perkembangan psikis MN pasca kejadian.
Bagaimana kasus terjadi dan terungkap?
Ayah MN beranggapan sikap anaknya selama ini kelewat nakal, dan dia berpikir cara terbaik untuk mengatasi kenakalan anak dengan merantai kakinya.
Salah satu kenakalan yang diperbuat MN sebagaimana disebutkan AA, yaitu mencuri uang di rumah serta susah sekali diatur.
“Saya kemarin merantai MN karena ingin memberikan efek jera. Alasannya kemarin dia berani ambil uang dan mainnya luar biasa, karena di rumah nggak ada kamar yang bisa dikunci dan kepikirannya rantai ya akhirnya pakai rantai,” kata AA, Selasa (16/3/2021).
Kaki MN ketika itu dirantai ketika orangtuanya hendak pergi untuk menjual ikan di Pasar Kota Purbalingga.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur
“Itu diikat di meja makan kok, Selama saya tinggal juga disediakan makan,” kata AA.
Menurut keterangan AA yang disampaikan kepada aparat desa setempat, dia merantai kaki anaknya karena selalu pergi main ketika kedua orangtua sedang pergi bekerja.
“Jadi biar anaknya tidak main saat bapak ibunya bekerja di pasar, akhirnya dirantai. Biar tenang pas ninggal anaknya di rumah sendirian. Nanti setelah pulang dilepas lagi rantainya,” kata Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi.
Kasus terungkap dan pelaku diusir
Kasus terungkap, pertama-tama setelah ada warga sekitar yang mendengar suara rintihan dan tangisan MN dari dalam dapur.
Warga kemudian membebaskannya dari ikatan. Dalam proses pembebasan MN, ada warga yang merekam dan kemudian mengunggah video ke media sosial.
Beberapa waktu kemudian kabar tersebut dengan cepat dan tanpa terkendali menyebar lewat media sosial.
Orangtua MN langsung menjadi bulan-bulanan.
“Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto.
Penyesalan orangtua
Setelah perbuatannya memancing kemarahan warga, AA mengakui perbuatannya tidak dapat dibenarkan, meskipun pada awalnya dia merasa di pihak yang benar.
AA menyesali perbuatannya, dia janji tak akan berbuat lagi, dan sekarang dia ingin kembali berkumpul dengan anak dan keluarga.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam laporan Hestek.id mengatakan apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa memberikan pembinaan yang selayaknya kepada anak-anak kita, pembinaan yang bisa diterima (manusiawi),” katanya.
Setelah kasus ini, dia berharap kepada orangtua MN untuk tidak mengulangi perbuatan mereka karena dampak bagi anak tidak baik
“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang paling diinginkan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebenarnya saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak saya, cuma kemarin tidak tahu kenapa ada kepikiran kayak gitu,” katanya.
Tiwi berharap warganya dapat memetik pelajaran dari kasus tersebut dan dia berharap tak pernah mendengar lagi kasus serupa terjadi di wilayahnya.
MN trauma
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak Purbalingga Liana Widyawati mengatakan petugas akan mengamati perkembangan psikis MN setiap hari.
“Langkah awal kita pemulihan psikis, kelihatannya si tidak ada trauma, tapi yang namanya anak pasti tetap ada trauma. Langkah awal secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma,” kata Liana.
Kapolres Purbalingga AKBP Polisi Fannky Ani Sugiharto meminta masyarakat untuk berpikir jernih sebelum berbuat sesuatu.
Dia juga berharap supaya netizen berhenti menyebarkan potongan video yang berisi peristiwa yang dialami MN.
“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” kata dia.
Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi mengatakan keluarga AA sudah menjadi warganya sejak tahun 2016.
Keluarga tersebut, menurut penilaian Cahyadi, termasuk dalam kelompok ekonomi rentan.
“Kami sedang berupaya untuk mediasi dengan seluruh warga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja sehingga tidak perlu ada penolakan, mengingat istrinya juga sedang hamil tiga bulan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully
-
Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas
-
Perubahan Iklim Picu Kekerasan pada Anak: Ancaman Tak Terlihat yang Mesti Diwaspadai
-
Siklus Kekerasan pada Anak, Trauma Masa Kecil Picu Kekerasan di Masa Depan!
-
45 Persen Remaja Indonesia Jadi Korban Kekerasan Emosional, Pelakunya Teman Hingga Ortu Sendiri
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan