Suara.com - Hakim Tolak Permintaan Habib Rizieq, Minta Sidang Secara Langsung, Pengamat Hukum : Ada Apa?
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir mempertanyakan maksud hakim di persidangan Habib Rizieq Shihab, yang berkukuh menggear sidang secara virtual.
"Pertanyaan itu adalah ada apa? Karena pada umumnya orang (terdakwa) meminta secara langsung, tapi dengan catatan protokol kesehatan covid-19," kata Mudzakir saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, pertanyaan itu layak untuk diajukan, sebab Habib Rizieq selaku terdakwa bersedia untuk dihadirkan secara langsung.
"Kok ini lagi, mau datang malah diminta virtual, ini bagaimana sih hakimnya ini," ujarnya mempertanyakan.
Mudzakir mengatakan, permintaan Habib Rizieq itu bukan suatu hal yang salah. Karena dikhawatirkan, kalau sidang secara virtual, emosi dan kesaksiannya sebagai terdakwa tidak dapat tersalurkan.
Terlebih Habib Rizieq pada persidangan hari ini Selasa (16/3) mengakui tidak dapat mendengarkan secara jelas suara hakim dari pengadilan.
"Karena Habib Rizieq Shihab itu membawa emosi, karena merasa dizalimi. Kalau secara virtual, kezaliman itu menjadi sempurna, ini dari perspektif Habib Rizieq ya," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi
Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual.
Terlebih, kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
"Jadi sidang online ini ya, mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.
Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.
Berita Terkait
-
Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi
-
Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang
-
Habib Rizieq Walk Out, Sidang Kasus Tes Swab di PN Jakarta Timur Ricuh
-
Habib Rizieq Shihab Walk Out, Sidang Pembacaan Dakwaan Berakhir Ricuh
-
Sidang Ditunda Setelah Habib Rizieq Walkout
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda