Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tetap melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021) hari ini. Hal tersebut berkaitan dengan sidang putusan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pantauan di lokasi, sejumlah mobil barracuda berjaga di halaman parkir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ratusan polisi juga berjaga di lokasi dalam rangka pengamanan jalannya persidangan.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan, sebanyak 300 personel disiagakan dan tersebar di beberapa titik. Menurut dia, giat pengamanan yang dilakukan sesuai dengan protap yang telah ditentukan.
'Ada sekitar 300 personel. Yg tersebar di ring tiga dan situasi sekitar saja. Protap itu tidak bisa kita lepaskan. Protap itu harus ada. Jadi protap biasa hanya untuk antisipasi saja menjaga hal yang tidak diinginkan," kata Agus di lokasi.
Agus juga mengimbau kepada simpatisan Rizieq agar tidak hadir di lokasi untuk menyaksikan jalannya sidang. Dia juga mengajak segenap pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban.
"Kami semua berharap semua negara yang taat hukum ya. Kita sama-sama menjaga ketertiban. Tidak ada imbauan khsusus. Kami yakin mengerti semua itu," sambungnya.
Sidang Diskors
Persidangan diskors lantaran kepolisian selaku pihak termohon merasa keberatan lantaran sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) kemarin.
Tentunya hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan jika gugatan praperadilan dapat dinyatakan gugur secara hukum jika sidang pokok perkara telah dimulai.
Baca Juga: Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur
"Intinya manakala dalam keputusan ini jadi pertimbangan bagi hakim sesuai aturan bahwa apabila perkara pokok sudah disidang maka praperadilan yang ada sekarang ini belum selesai dan ada putusan hari ini maka itu akan menjadi gugur ketika perkara pokoknya sudah disidang," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.
Kombes Hengki menyampaikan, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan yang menyatakan jika sidang pokok atas terdakwa Rizieq Shihab sudah berlangsung kemarin hari. Meski pada kenyataannya dakwaan Rizieq belum sempat dibacakan, namun Hengki mengklaim sidang pokok tersebut sudah dimulai dan terbuka untuk umum.
"Intinya perkara pokok sudah dibuka untuk umum jam 09.20 wib di PN timur dan menurut aturan itu jadi pertimbangan hakim bila perkara pokok sudah dibuka maka perkara itu praperadilan hari ini akan jadi gugur, kami serahkan pada hakim hari ini," jelasnya.
Sementara itu, Kubu Rizieq beranggapan jika sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan belum dimulai. Sebab, dakwaan belum sempat dibacakan dengan beberapa alasan.
Misalnya saja kendala teknis yang terjadi seperti gangguan audio. Pasalnya, Rizieq harus menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri melalui sambungan Zoom.
"Akhirnya sidang ditunda pembacaan dakwaan ditunda hari Jumat dengan demikian sidang pertama HRS belum dimulai karena ketika dibuka sidang ada gangguan bukan di skors dua kali sidang jalan," tegas Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq.
Berita Terkait
-
Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur
-
Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Diskors Satu Jam
-
Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan
-
Hari Ini, Hakim Akan Putuskan Gugatan Habib Rizieq di PN Jaksel
-
Soal Sidang Habib Rizieq, Eko Kuntadhi: Kerjanya Selalu Bikin Onar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum