Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tetap melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021) hari ini. Hal tersebut berkaitan dengan sidang putusan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pantauan di lokasi, sejumlah mobil barracuda berjaga di halaman parkir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ratusan polisi juga berjaga di lokasi dalam rangka pengamanan jalannya persidangan.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan, sebanyak 300 personel disiagakan dan tersebar di beberapa titik. Menurut dia, giat pengamanan yang dilakukan sesuai dengan protap yang telah ditentukan.
'Ada sekitar 300 personel. Yg tersebar di ring tiga dan situasi sekitar saja. Protap itu tidak bisa kita lepaskan. Protap itu harus ada. Jadi protap biasa hanya untuk antisipasi saja menjaga hal yang tidak diinginkan," kata Agus di lokasi.
Agus juga mengimbau kepada simpatisan Rizieq agar tidak hadir di lokasi untuk menyaksikan jalannya sidang. Dia juga mengajak segenap pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban.
"Kami semua berharap semua negara yang taat hukum ya. Kita sama-sama menjaga ketertiban. Tidak ada imbauan khsusus. Kami yakin mengerti semua itu," sambungnya.
Sidang Diskors
Persidangan diskors lantaran kepolisian selaku pihak termohon merasa keberatan lantaran sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) kemarin.
Tentunya hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan jika gugatan praperadilan dapat dinyatakan gugur secara hukum jika sidang pokok perkara telah dimulai.
Baca Juga: Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur
"Intinya manakala dalam keputusan ini jadi pertimbangan bagi hakim sesuai aturan bahwa apabila perkara pokok sudah disidang maka praperadilan yang ada sekarang ini belum selesai dan ada putusan hari ini maka itu akan menjadi gugur ketika perkara pokoknya sudah disidang," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.
Kombes Hengki menyampaikan, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan yang menyatakan jika sidang pokok atas terdakwa Rizieq Shihab sudah berlangsung kemarin hari. Meski pada kenyataannya dakwaan Rizieq belum sempat dibacakan, namun Hengki mengklaim sidang pokok tersebut sudah dimulai dan terbuka untuk umum.
"Intinya perkara pokok sudah dibuka untuk umum jam 09.20 wib di PN timur dan menurut aturan itu jadi pertimbangan hakim bila perkara pokok sudah dibuka maka perkara itu praperadilan hari ini akan jadi gugur, kami serahkan pada hakim hari ini," jelasnya.
Sementara itu, Kubu Rizieq beranggapan jika sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan belum dimulai. Sebab, dakwaan belum sempat dibacakan dengan beberapa alasan.
Misalnya saja kendala teknis yang terjadi seperti gangguan audio. Pasalnya, Rizieq harus menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri melalui sambungan Zoom.
"Akhirnya sidang ditunda pembacaan dakwaan ditunda hari Jumat dengan demikian sidang pertama HRS belum dimulai karena ketika dibuka sidang ada gangguan bukan di skors dua kali sidang jalan," tegas Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq.
Berita Terkait
-
Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur
-
Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Diskors Satu Jam
-
Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan
-
Hari Ini, Hakim Akan Putuskan Gugatan Habib Rizieq di PN Jaksel
-
Soal Sidang Habib Rizieq, Eko Kuntadhi: Kerjanya Selalu Bikin Onar
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno