Suara.com - Seorang pengacara di India dilaporkan ke polisi setelah menawarkan hadiah miliaran bagi siapa pun yang bisa memenggal kepala Waseem Rizvi, tokoh muslim yang mengusulkan penghapusan 26 ayat suci Alquran.
Menyadur Hindu Post, Rabu (17/3/2021), Amirul Hasan Zaidi, mantan presiden asosiasi pengacara distrik, dilaporkan ke polisi setelah videonya viral.
Dalam sebuah video yang dilaporkan ke polisi atas pengaduan su inspektur Kapil Kumar, Hasan menawarkan hadiah 11 lakh Rupee atau sekitar Rp 219 juta untuk kepala Waseem Rizvi.
Waseem Rizvi telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, untuk menghapus 26 ayat Alquran yang dia anggap "mempromosikan terorisme dan jihad".
First information report (FIR) diajukan terhadap Amirul Hasan berdasarkan IPC pasal 505 (2) (pernyataan yang menciptakan atau mempromosikan permusuhan, kebencian atau niat buruk antar kelas) dan 506 (intimidasi kriminal).
Asisten Inspektur Polisi Moradabad, Amit Kumar Anand mengatakan, tindakan dalam kasus tersebut akan diambil berdasarkan bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan.
Petugas Station House, Polsek Garis Sipil, Yogendra Krishna mengatakan sebuah CD berisi pidato Hasan akan dikirim ke Laboratorium Ilmu Forensik untuk diperiksa.
Menurut polisi, dalam pemeriksaan pendahuluan, terungkap bahwa pidato Hasan disampaikan pada 13 Maret di sebuah acara yang diselenggarakan di Aula IMA di kawasan Garis Sipil.
Petisi yang diajukan oleh Risvi bukan hanya mengundang kecaman dari berbagai tokoh, tapi juga aksi protes di Uttar Pradesh.
Baca Juga: Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh
Wasim Rizvi mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al Quran, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," jelas Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
Rizvi dalam petisinya juga mengatakan, 26 ayat tersebut memprovokasi kekerasan dan menghasut orang untuk berjihad.
Dewan Hukum Pribadi Syiah Seluruh India dan banyak organisasi Muslim lainnya telah mengutuk tindakan Rizvi dan meminta MA untuk menolak petisi tersebut.
"Muslim tidak akan menerima perdebatan apa pun tentang keaslian dan kebenaran ayat-ayat Alquran." jelas dewan tersebut.
"Tak seorang pun dari Hazrat Imam Ali, imam pertama Syiah, hingga Imam Hussain atau imam lainnya yang pernah meragukan kebenaran ayat-ayat Alquran," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar