Suara.com - Seorang pengacara di India dilaporkan ke polisi setelah menawarkan hadiah miliaran bagi siapa pun yang bisa memenggal kepala Waseem Rizvi, tokoh muslim yang mengusulkan penghapusan 26 ayat suci Alquran.
Menyadur Hindu Post, Rabu (17/3/2021), Amirul Hasan Zaidi, mantan presiden asosiasi pengacara distrik, dilaporkan ke polisi setelah videonya viral.
Dalam sebuah video yang dilaporkan ke polisi atas pengaduan su inspektur Kapil Kumar, Hasan menawarkan hadiah 11 lakh Rupee atau sekitar Rp 219 juta untuk kepala Waseem Rizvi.
Waseem Rizvi telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, untuk menghapus 26 ayat Alquran yang dia anggap "mempromosikan terorisme dan jihad".
First information report (FIR) diajukan terhadap Amirul Hasan berdasarkan IPC pasal 505 (2) (pernyataan yang menciptakan atau mempromosikan permusuhan, kebencian atau niat buruk antar kelas) dan 506 (intimidasi kriminal).
Asisten Inspektur Polisi Moradabad, Amit Kumar Anand mengatakan, tindakan dalam kasus tersebut akan diambil berdasarkan bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan.
Petugas Station House, Polsek Garis Sipil, Yogendra Krishna mengatakan sebuah CD berisi pidato Hasan akan dikirim ke Laboratorium Ilmu Forensik untuk diperiksa.
Menurut polisi, dalam pemeriksaan pendahuluan, terungkap bahwa pidato Hasan disampaikan pada 13 Maret di sebuah acara yang diselenggarakan di Aula IMA di kawasan Garis Sipil.
Petisi yang diajukan oleh Risvi bukan hanya mengundang kecaman dari berbagai tokoh, tapi juga aksi protes di Uttar Pradesh.
Baca Juga: Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh
Wasim Rizvi mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al Quran, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," jelas Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
Rizvi dalam petisinya juga mengatakan, 26 ayat tersebut memprovokasi kekerasan dan menghasut orang untuk berjihad.
Dewan Hukum Pribadi Syiah Seluruh India dan banyak organisasi Muslim lainnya telah mengutuk tindakan Rizvi dan meminta MA untuk menolak petisi tersebut.
"Muslim tidak akan menerima perdebatan apa pun tentang keaslian dan kebenaran ayat-ayat Alquran." jelas dewan tersebut.
"Tak seorang pun dari Hazrat Imam Ali, imam pertama Syiah, hingga Imam Hussain atau imam lainnya yang pernah meragukan kebenaran ayat-ayat Alquran," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya