Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bicara mengenai peluang dimasukannya RKUHP ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.
Peluang dimasukannya RKUHP, menurut Yasonna, bisa terjadi saat ada evaluasi prolegnas prioritas seiring berjalannya waktu.
Yasonna berujar Kemenkumham selalu berkoordinasi dengan Komisi III terkait persoalan RKUHP, baik melalui surat resmi maupun rapat khusus.
"Terkait rancangan KUH Pidana, kami sudah berbicara, kita sudah berbicara mengenai ini, ada keinginan kami termasuk pas secara bertahap kita akan evaluasi penyelesaian prolegnas kita di pertengahan tahun nanti kita lihat secara bertahap," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Menanggapi itu, Anggota Komisi III Arsul Sani memandang tidak hanya RKUHP yang nantinya didorong masuk prolegnas prioritas 2021, melainkan juga RUU tentang Pemasyarakatan. Mengingat dua rancangan undang-undang itu sudah disepakati DPR dan pemerintah menjadi RUI carry over.
"Kami mohon pak menteri kalau bisa bapak ibu dan pimpinan Komisi III ini kita jadikan dalam kesimpulan rapat bahwa RKUHP dan RUU Pemasyarakatan kita dorong dalam prolegnas prioritas 2021. Itu ketika prolegnas prioritas 2021 kita revisi atau evaluasi, biasanya di pertengahan tahun yang telah disampaikan oleh pak menteri," kata Arsul.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengingatkan perlunya sosialisasi terhadap RKUHP, sebelum nantinya masuk pembahasan yang malah membuat polemik. Pembicaraan dengan seluruh kalangan termasuk praktisi hukum juga perlu dilakukan.
"Terkait dengan RUU KUHP ini, jadi selain disosialisasikan apakah tidak perlu sebelum kita memulai itu kita lakukan pembicaraan dengan semua para pihak termasuk dengan para praktisi-praktisi hukum," ujar Adies.
Pasalnya, kata Adies masih ada beberapa akademisi yang mempersoalkan tentang RKUHP, khususnya terkait dengan lex specialis derogat legi generali, termasuk ITE dan korupsi.
Baca Juga: Mengeluh Dituduh Kubu AHY, Menteri Yasonna: Aduh, Berat Deh
"Jadi sekali lagi ini memang perlu dibicarakan agar saat pembahasan tidak ada lagi polemik-polemik itu," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313