Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bicara mengenai peluang dimasukannya RKUHP ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.
Peluang dimasukannya RKUHP, menurut Yasonna, bisa terjadi saat ada evaluasi prolegnas prioritas seiring berjalannya waktu.
Yasonna berujar Kemenkumham selalu berkoordinasi dengan Komisi III terkait persoalan RKUHP, baik melalui surat resmi maupun rapat khusus.
"Terkait rancangan KUH Pidana, kami sudah berbicara, kita sudah berbicara mengenai ini, ada keinginan kami termasuk pas secara bertahap kita akan evaluasi penyelesaian prolegnas kita di pertengahan tahun nanti kita lihat secara bertahap," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Menanggapi itu, Anggota Komisi III Arsul Sani memandang tidak hanya RKUHP yang nantinya didorong masuk prolegnas prioritas 2021, melainkan juga RUU tentang Pemasyarakatan. Mengingat dua rancangan undang-undang itu sudah disepakati DPR dan pemerintah menjadi RUI carry over.
"Kami mohon pak menteri kalau bisa bapak ibu dan pimpinan Komisi III ini kita jadikan dalam kesimpulan rapat bahwa RKUHP dan RUU Pemasyarakatan kita dorong dalam prolegnas prioritas 2021. Itu ketika prolegnas prioritas 2021 kita revisi atau evaluasi, biasanya di pertengahan tahun yang telah disampaikan oleh pak menteri," kata Arsul.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengingatkan perlunya sosialisasi terhadap RKUHP, sebelum nantinya masuk pembahasan yang malah membuat polemik. Pembicaraan dengan seluruh kalangan termasuk praktisi hukum juga perlu dilakukan.
"Terkait dengan RUU KUHP ini, jadi selain disosialisasikan apakah tidak perlu sebelum kita memulai itu kita lakukan pembicaraan dengan semua para pihak termasuk dengan para praktisi-praktisi hukum," ujar Adies.
Pasalnya, kata Adies masih ada beberapa akademisi yang mempersoalkan tentang RKUHP, khususnya terkait dengan lex specialis derogat legi generali, termasuk ITE dan korupsi.
Baca Juga: Mengeluh Dituduh Kubu AHY, Menteri Yasonna: Aduh, Berat Deh
"Jadi sekali lagi ini memang perlu dibicarakan agar saat pembahasan tidak ada lagi polemik-polemik itu," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane