Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bicara mengenai peluang dimasukannya RKUHP ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.
Peluang dimasukannya RKUHP, menurut Yasonna, bisa terjadi saat ada evaluasi prolegnas prioritas seiring berjalannya waktu.
Yasonna berujar Kemenkumham selalu berkoordinasi dengan Komisi III terkait persoalan RKUHP, baik melalui surat resmi maupun rapat khusus.
"Terkait rancangan KUH Pidana, kami sudah berbicara, kita sudah berbicara mengenai ini, ada keinginan kami termasuk pas secara bertahap kita akan evaluasi penyelesaian prolegnas kita di pertengahan tahun nanti kita lihat secara bertahap," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Menanggapi itu, Anggota Komisi III Arsul Sani memandang tidak hanya RKUHP yang nantinya didorong masuk prolegnas prioritas 2021, melainkan juga RUU tentang Pemasyarakatan. Mengingat dua rancangan undang-undang itu sudah disepakati DPR dan pemerintah menjadi RUI carry over.
"Kami mohon pak menteri kalau bisa bapak ibu dan pimpinan Komisi III ini kita jadikan dalam kesimpulan rapat bahwa RKUHP dan RUU Pemasyarakatan kita dorong dalam prolegnas prioritas 2021. Itu ketika prolegnas prioritas 2021 kita revisi atau evaluasi, biasanya di pertengahan tahun yang telah disampaikan oleh pak menteri," kata Arsul.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengingatkan perlunya sosialisasi terhadap RKUHP, sebelum nantinya masuk pembahasan yang malah membuat polemik. Pembicaraan dengan seluruh kalangan termasuk praktisi hukum juga perlu dilakukan.
"Terkait dengan RUU KUHP ini, jadi selain disosialisasikan apakah tidak perlu sebelum kita memulai itu kita lakukan pembicaraan dengan semua para pihak termasuk dengan para praktisi-praktisi hukum," ujar Adies.
Pasalnya, kata Adies masih ada beberapa akademisi yang mempersoalkan tentang RKUHP, khususnya terkait dengan lex specialis derogat legi generali, termasuk ITE dan korupsi.
Baca Juga: Mengeluh Dituduh Kubu AHY, Menteri Yasonna: Aduh, Berat Deh
"Jadi sekali lagi ini memang perlu dibicarakan agar saat pembahasan tidak ada lagi polemik-polemik itu," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita