Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bicara mengenai peluang dimasukannya RKUHP ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.
Peluang dimasukannya RKUHP, menurut Yasonna, bisa terjadi saat ada evaluasi prolegnas prioritas seiring berjalannya waktu.
Yasonna berujar Kemenkumham selalu berkoordinasi dengan Komisi III terkait persoalan RKUHP, baik melalui surat resmi maupun rapat khusus.
"Terkait rancangan KUH Pidana, kami sudah berbicara, kita sudah berbicara mengenai ini, ada keinginan kami termasuk pas secara bertahap kita akan evaluasi penyelesaian prolegnas kita di pertengahan tahun nanti kita lihat secara bertahap," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Menanggapi itu, Anggota Komisi III Arsul Sani memandang tidak hanya RKUHP yang nantinya didorong masuk prolegnas prioritas 2021, melainkan juga RUU tentang Pemasyarakatan. Mengingat dua rancangan undang-undang itu sudah disepakati DPR dan pemerintah menjadi RUI carry over.
"Kami mohon pak menteri kalau bisa bapak ibu dan pimpinan Komisi III ini kita jadikan dalam kesimpulan rapat bahwa RKUHP dan RUU Pemasyarakatan kita dorong dalam prolegnas prioritas 2021. Itu ketika prolegnas prioritas 2021 kita revisi atau evaluasi, biasanya di pertengahan tahun yang telah disampaikan oleh pak menteri," kata Arsul.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengingatkan perlunya sosialisasi terhadap RKUHP, sebelum nantinya masuk pembahasan yang malah membuat polemik. Pembicaraan dengan seluruh kalangan termasuk praktisi hukum juga perlu dilakukan.
"Terkait dengan RUU KUHP ini, jadi selain disosialisasikan apakah tidak perlu sebelum kita memulai itu kita lakukan pembicaraan dengan semua para pihak termasuk dengan para praktisi-praktisi hukum," ujar Adies.
Pasalnya, kata Adies masih ada beberapa akademisi yang mempersoalkan tentang RKUHP, khususnya terkait dengan lex specialis derogat legi generali, termasuk ITE dan korupsi.
Baca Juga: Mengeluh Dituduh Kubu AHY, Menteri Yasonna: Aduh, Berat Deh
"Jadi sekali lagi ini memang perlu dibicarakan agar saat pembahasan tidak ada lagi polemik-polemik itu," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo