Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara terkait keberadaan Jhoni Allen Marbun yang masih mengukit rapat sebagai anggota Komisi V di DPR RI, meski telah dipecat oleh partai.
Terkait hal itu, Herzaky mengatakan, secara etika dan moral seharusnya Jhoni dalam kondisi status quo tak bisa hadir dalam rapat di DPR RI.
"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Menurut Herzaky, Demokrat melalui fraksinya di DPR telah mengirimkan surat pemberhentian Jhoni sebagai anggota dewan ke pimpinan DPR RI. Surat tersebut disebutnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," tuturnya.
Mengingat Jhoni masih melakukan pembelaan dengan menggugat pemecatannya ke pengadilan, Herzaky mengatakan, masih ada waktu 60 hari untuk Jhoni sebelum diberhentikan dari DPR.
"Mengingat dokter hewan Jhony Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Herzaky mengklaim, pihaknya sudah mempersiapkan orang yang akan menggantikan Jhoni Allen di parlemen. Nantinya jika surat keputusan presiden sudah keluar, pihaknya sudah siap dengan pengganti yang baru.
"Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK-PD, sangatlah tidak mungkin. Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," tandasnya.
Baca Juga: Tuntut AHY Cs Ganti Rugi, Jhoni Allen Janji Sumbang Rp50 M ke Panti Sosial
Jhoni Bikin Heboh Ikut Rapat
Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Perhubungan RI hari ini Selasa (16/3/2021). Menariknya kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat kerja tersebut menjadi pusat perhatian.
Jhoni memang diketahui tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat. Namun belakangan, Jhoni dinyatakan dipecat dari Demokrat lantaran terlibat menggelar KLB Demokrat Deli Serdang kubu Moeldoko.
Berdasarkan pantauan Suara.com dalam rapat kerja tersebut, masing-masing anggota dari setiap fraksi diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sampai pada akhirnya giliran Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo diberikan kesempatan bicara oleh pimpinan rapat. Sudewo sendiri duduk persis di samping Jhoni Allen.
Sontak dia pun melakukan sindiran kepada Jhoni Allen dengan memberikan ucapan selamat lantaran telah menjadi Sekjen partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Dalam ruang rapat juga ada Irwan Fecho selaku Wasekjen Demokrat kubu AHY.
Berita Terkait
-
Demokrat: Momen AHYGibran di Batujajar Hanya Soal Timing
-
Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, SBY Sakit Apa? Begini Kata Juru Bicara Demokrat
-
Terdepan Dukung Prabowo Maju Pilpres 2029, Demokrat: Jangan Ada Pihak yang Merasa Dihalangi Maju
-
Giant Sea Wall Bakal Dibangun di Laut Jawa, Begini Klaim Pemerintah
-
Andi Arief Ditunjuk Jadi Komisaris PLN, Demokrat Cari Ketua Bappilu Baru
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026