Suara.com - DPP Partai Demokrat angkat bicara menjelaskan alasan mengapa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk tak hadir dalam sidang perdana gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) hari ini.
Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, alasan AHY dkk absen lantaran masih mempelajari berkas gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen tersebut.
"Ya nanti kami hadapi ya kan. Saat ini sedang kami pelajari juga oleh tim hukum kami ada beberapa berkas yang perlu disesuaikan sebenarnya sehingga hari ini belum selesai. Sehingga kami hadapi nanti," kata Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu petang.
Herzaky mengatakan, bahwa AHY melalui tim hukumnya akan hadir pada persidangan selanjutnya. Ia menegaskan, pihaknya masih mempelajari berkas gugatan.
"Iya kami akan lihat. Kami akan lihat jadwal selanjutnya kami akan pelajari lagi-lagi kami masih menunggu tim pembela demokrasi kami," tuturnya.
Sidang Ditunda
Sidang perdana gugatan Jhoni Allen kepada AHY Dkk di PN Jakpus hari ini ditunda hakim. Penundaan itu lantaran AHY Dkk selaku tergugat absen di persidangan.
Awalnya persidangan dibuka sekira pukul 11.40 WIB. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Buyung Dwikora. Pihak penggugat yakni Jhoni Allen diwakili kuasa hukumnya sudah tampak hadir dan siap untuk menggelar sidang.
Majelis hakim Buyung kemudian menanyakan terkait kehadiran pihak tergugat yakni AHY dkk. Namun hingga dibukanya persidangan oleh majelis hakim, pihak tergugat tak kunjung datang.
Baca Juga: Munarman FPI Siap Bela AHY, Kubu Moeldoko: Makin Ketahuan Belangnya SBY
"Ini karena tergugat tak hadir ini kita panggil satu kali lagi," kata hakim Buyung dalam persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu.
Namun hingga majelis hakim memberikan panggilan terakhir, pihak tergugat yakni AHY dkk tidak hadir di persidangan. Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan satu minggu ke depan.
Berita Terkait
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
AHY Umumkan Anggaran Fantastis untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak! Berapa Nilainya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global