Suara.com - DPP Partai Demokrat angkat bicara menjelaskan alasan mengapa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk tak hadir dalam sidang perdana gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) hari ini.
Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, alasan AHY dkk absen lantaran masih mempelajari berkas gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen tersebut.
"Ya nanti kami hadapi ya kan. Saat ini sedang kami pelajari juga oleh tim hukum kami ada beberapa berkas yang perlu disesuaikan sebenarnya sehingga hari ini belum selesai. Sehingga kami hadapi nanti," kata Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu petang.
Herzaky mengatakan, bahwa AHY melalui tim hukumnya akan hadir pada persidangan selanjutnya. Ia menegaskan, pihaknya masih mempelajari berkas gugatan.
"Iya kami akan lihat. Kami akan lihat jadwal selanjutnya kami akan pelajari lagi-lagi kami masih menunggu tim pembela demokrasi kami," tuturnya.
Sidang Ditunda
Sidang perdana gugatan Jhoni Allen kepada AHY Dkk di PN Jakpus hari ini ditunda hakim. Penundaan itu lantaran AHY Dkk selaku tergugat absen di persidangan.
Awalnya persidangan dibuka sekira pukul 11.40 WIB. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Buyung Dwikora. Pihak penggugat yakni Jhoni Allen diwakili kuasa hukumnya sudah tampak hadir dan siap untuk menggelar sidang.
Majelis hakim Buyung kemudian menanyakan terkait kehadiran pihak tergugat yakni AHY dkk. Namun hingga dibukanya persidangan oleh majelis hakim, pihak tergugat tak kunjung datang.
Baca Juga: Munarman FPI Siap Bela AHY, Kubu Moeldoko: Makin Ketahuan Belangnya SBY
"Ini karena tergugat tak hadir ini kita panggil satu kali lagi," kata hakim Buyung dalam persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu.
Namun hingga majelis hakim memberikan panggilan terakhir, pihak tergugat yakni AHY dkk tidak hadir di persidangan. Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan satu minggu ke depan.
Berita Terkait
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter