Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bungkam soal alasannya menaikan batas atas gaji pembeli rumah DP 0 rupiah jadi Rp 14,8 juta dari Rp 7 juta. Ia tak mau berbicara sepatah kata pun ketika ditanya awak media.
Pertanyaan dari jurnalis ini dilontarkan usai Anies menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Balai Kota. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.
Saat ditanya, Anies mengatakan akan menjawabnya nanti. Namun ia tak memberitahukan kapan akan menjawabnya dan biasanya ia tak akan memberi keterangan sendiri.
"Nanti ya" ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Anies hanya mau memberikan keterangan seputar pelantikan pengurus DMI. Setelah itu ia terus berjalan kembali ke kantornya.
"Satu satu saja dulu ya," kata Anies.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan Gubernur Anies Baswedan menaikan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 rupiah menjadi Rp 14,8 juta. Keputusan ini disebutnya diambil karena ada hubungannya dengan peminat.
Menurut Riza dengan menaikan batas gaji pembeli rumah susun itu, maka jumlah peminat akan bertambah. Masyarakat yang berpenghasilan 14,8 juta akan bisa membelinya jika berminat.
Selama ini batas atas gaji pembeli adalah Rp 7 juta. Karena sekarang sudah dinaikan, maka cakupan kalangan masyarakat akan bertambah.
Baca Juga: Dioperasikan Tahun Ini, Anies Siapkan 100 Unit Bus Listrik Transjakarta
"Prinsipnya dibuat agar bisa diakses masyarakat lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Meski kebijakan itu bisa memperluas cakupan yang bisa membeli, namun Riza membantah tujuannya demi menambah peminat. Ia menyebut program yang dijanjikan sejak kampanye ini tidak sepi pembeli.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian Dp 0 rupiah bagi warga ibu kota di dua lokasi. Dari total yang tersedia, baru 681 unit hunian Dp 0 rupiah sudah laku terjual.
Menurutnya kebijakan ini diambil karena menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Itu mengikuti kebijakan dari peraturan pemerintah, ada keputusannya Kementerian PUPR, ada peraturan Menteri PUPR. Jadi, kami menyesuaikan dengan kebijakan (pemerintah pusat)," jelasnya.
Berita Terkait
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan