Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bungkam soal alasannya menaikan batas atas gaji pembeli rumah DP 0 rupiah jadi Rp 14,8 juta dari Rp 7 juta. Ia tak mau berbicara sepatah kata pun ketika ditanya awak media.
Pertanyaan dari jurnalis ini dilontarkan usai Anies menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Balai Kota. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.
Saat ditanya, Anies mengatakan akan menjawabnya nanti. Namun ia tak memberitahukan kapan akan menjawabnya dan biasanya ia tak akan memberi keterangan sendiri.
"Nanti ya" ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Anies hanya mau memberikan keterangan seputar pelantikan pengurus DMI. Setelah itu ia terus berjalan kembali ke kantornya.
"Satu satu saja dulu ya," kata Anies.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan Gubernur Anies Baswedan menaikan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 rupiah menjadi Rp 14,8 juta. Keputusan ini disebutnya diambil karena ada hubungannya dengan peminat.
Menurut Riza dengan menaikan batas gaji pembeli rumah susun itu, maka jumlah peminat akan bertambah. Masyarakat yang berpenghasilan 14,8 juta akan bisa membelinya jika berminat.
Selama ini batas atas gaji pembeli adalah Rp 7 juta. Karena sekarang sudah dinaikan, maka cakupan kalangan masyarakat akan bertambah.
Baca Juga: Dioperasikan Tahun Ini, Anies Siapkan 100 Unit Bus Listrik Transjakarta
"Prinsipnya dibuat agar bisa diakses masyarakat lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Meski kebijakan itu bisa memperluas cakupan yang bisa membeli, namun Riza membantah tujuannya demi menambah peminat. Ia menyebut program yang dijanjikan sejak kampanye ini tidak sepi pembeli.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian Dp 0 rupiah bagi warga ibu kota di dua lokasi. Dari total yang tersedia, baru 681 unit hunian Dp 0 rupiah sudah laku terjual.
Menurutnya kebijakan ini diambil karena menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Itu mengikuti kebijakan dari peraturan pemerintah, ada keputusannya Kementerian PUPR, ada peraturan Menteri PUPR. Jadi, kami menyesuaikan dengan kebijakan (pemerintah pusat)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi