Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani melaporkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BNN bahwa dirinya banyak terima masukan dari publik terkait dengan pelonggaran atau relaksasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Ia pun meminta pandangan BNN soal ganja untuk kesehatan.
"Ada banyak suara yang kami terima, bahkan sejumlah non government organization dari luar negeri juga bahkan datang kepada saya, yang antara lain mengadvokasi ada relaksasi ketentuan pasal tentang ganja untuk kesehatan," kata Arsul dalam RDP Komisi III dengan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Arsul mengatakan, soal penggunaan ganja untuk kesehatan diakuinya masih akan menjadi perdebatan ke depan. Terutama bila Undang-Undang mengenai narkotika direvisi.
Politisi PPP itu kemudian meminta pendapat Petrus Reihard Golose sebagai Kepala BNN yang baru terkait kemungkinan Indonesia memberikan pelonggaran penggunaan ganja untuk kesehatan. Arsul kemudian memberikan contoh kasus penggunaan ganja untuk kesehatan tapi malah dipolisikan.
"Ini harus digarisbawahi untuk kesehatan itu. Karena yang sekarang ini meskipun bukan ditutup sama sekali, tapi dari ketentuan dan pelaksanaan aturan kebijakan itu masih sempit sekali ruangnya. Kita, saya kira sudah menyaksikan juga dalam ruang penegakan hukum ada kasus seperti kasus Fidelis," tuturnya.
Menjawab pernyataan Arsul, Kepala BNN Petrus Golose, mengatakan, soal penggunaan ganja untuk kepentingan medis di beberapa negara memang sudah beri kelonggaran. Aturan mengenai hal tersebut dianggap masih cukup rumit.
"Kami lihat perbandingannya di USA itu dari 50 negara bagian, 48 negara bagian itu sudah setuju tapi untuk rekreasional. Tapi dengan aturan yang sangat rumit," tuturnya.
Menurut Petrus, di beberapa negara kecenderungannya jika dipersentase sebanyak 70 persen tidak melegalkan ganja untuk rekreasional.
"Tapi untuk kesehatan lain lagi pembicaraannya. Tetapi rata-rata untuk kesehatan yang dilegalkan masih sangat amat sedikit pak. Lebih cenderung tidak yang digunakan oleh negara-negara tertentu," tutupnya.
Baca Juga: Arteria PDIP: Bandar Narkoba Tembak Mati Aja, Pak Petrusnya Orangnya Berani
Berita Terkait
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan