- MKD DPR RI memastikan akan memproses dan memverifikasi laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani
- Laporan tidak hanya menargetkan Arsul Sani, tetapi juga Pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 yang dianggap lalai dalam proses fit and proper test
- Pelapor menyertakan bukti berupa pemberitaan media Polandia yang menyebut kampus Arsul Sani tengah diselidiki oleh otoritas antikorupsi setempat
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI disebut akan turun tangan mendalami laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
Kasus ini tidak hanya menyeret nama Arsul, tetapi juga membidik Pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 yang dinilai lalai saat meloloskan Arsul melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengonfirmasi bahwa MKD akan memproses laporan yang masuk dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK).
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara mendalam sesuai prosedur yang berlaku.
"Ya nanti kan akan dilihat di MKD ya. Akan diperdalam di MKD seperti apa laporannya. Kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Meskipun sebagai Pimpinan DPR belum menerima detail laporan dari MKD, Cucun menjamin institusinya akan menangani masalah ini dengan serius. Menurutnya, verifikasi oleh MKD menjadi langkah krusial untuk menentukan tindak lanjut berikutnya.
"Kita akan dalami. Kita akan lihat seperti apa laporannya," tegasnya.
"Kalau misalkan terus, ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut ya. memverifikasi, apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD," sambungnya.
Laporan ini bermula dari aduan AMPK pada hari yang sama. Mereka mendatangi MKD untuk melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu (S3) oleh Arsul Sani dan meminta pertanggungjawaban dari Komisi III DPR yang menyelenggarakan proses seleksi.
Baca Juga: Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS," ungkap Koordinator AMPK, Betran Sulani.
"Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain," sambungnya.
AMPK turut membawa sejumlah bukti, termasuk pemberitaan dari media Polandia yang menyebut kampus tempat Arsul Sani meraih gelar doktor sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia.
"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia," beber Betran.
"Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ujarnya.
Anggota AMPK, Muhammad Rijal, menambahkan bahwa fokus aduan mereka adalah dugaan kelalaian Komisi III DPR periode 2019-2024 dalam memverifikasi latar belakang Arsul Sani selama proses uji kelayakan.
Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani telah memberikan klarifikasi dan menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, serta foto-foto wisudanya di Warsawa yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.
Berita Terkait
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual