Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah bukti terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Pada Kamis (18/3/2021) ini, tim satgas KPK kembali menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
"Hari ini, tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Ali belum dapat memastikan apa yang akan disita tim satgas KPK dalam kasus korupsi alat pengadaan covid-19 ini. Sebab, tim hingga kini masih terus bekerja.
"Kegiatan masih berlangsung, perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali," tutup Ali.
Sejak dua hari terakhir, Tim KPK telah melakukan pengheledahan disejumlah tempat di Bandung Barat. Diantaranya yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat dan Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Dari empat lokasi itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik. Diduga adanya keterkaitan dengan kasus korupsi ini.
Kemudian, Penyidik antirasuah juga telah menggeledah Rumah Dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Serta rumah pribadinya di Bandung.
Baca Juga: KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Tim menyita barang bukti korupsi berupa dokumen yang kini tengah ditelaah oleh penyidik.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali.
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana