Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah bukti terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Pada Kamis (18/3/2021) ini, tim satgas KPK kembali menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
"Hari ini, tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Ali belum dapat memastikan apa yang akan disita tim satgas KPK dalam kasus korupsi alat pengadaan covid-19 ini. Sebab, tim hingga kini masih terus bekerja.
"Kegiatan masih berlangsung, perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali," tutup Ali.
Sejak dua hari terakhir, Tim KPK telah melakukan pengheledahan disejumlah tempat di Bandung Barat. Diantaranya yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat dan Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Dari empat lokasi itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik. Diduga adanya keterkaitan dengan kasus korupsi ini.
Kemudian, Penyidik antirasuah juga telah menggeledah Rumah Dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Serta rumah pribadinya di Bandung.
Baca Juga: KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Tim menyita barang bukti korupsi berupa dokumen yang kini tengah ditelaah oleh penyidik.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali.
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?