Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah lembaganya disebut Menko Polhukam Mahfud MD telah menghambat maupun menolak instruksi presiden terkait wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor.
Ghufron mengaku jika KPK selalu bersinergi dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung maupun Polri. Bahkan dia menyebut Polri dan Kejagung telah dianggap suadara KPK karena ikut memerangi bahaya korupsi.
"Tidak ada penghambatan apapun dari KPK untuk menghambat penegak hukum lainnya, Polri dan Kejaksaan adalah saudara seiring dengan menegakkan hukum Tipikor," kata Ghufron dihubungi, Kamis (18/3/2021).
Menurut Ghufron setiap keberhasilan institusi penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun menangkap buronan, kata Ghufron, itupun juga menjadi semangat untuk lembaga antirasuah.
"Sukses polri dan Kejaksaan adalah sukses juga KPK begitupun sebaliknya," kata dia.
Mahfud MD sebelumnya mengatakan ada sejumlah pihak yang tidak setuju dengan pembentukan Tim Pemburu Koruptor (TPK), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, sejak diumumkan TPK masih dibahas agar tidak tumpang tindih dengan legislasi lainnya.
Sejak awal Mahfud mengabarkan bakal membentuk TPK kembali, pro dan kontra pun bermunculan disampaikan dari sejumlah pihak, salah satunya adalah lembaga antirasuah.
"KPK sendiri enggak setuju, katanya ini tumpang tindih saja kan, ini kerjaan-kerjaan rutin," kata Mahfud di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Karena itu hingga kini, Mahfud beserta pihak terkait masih menggodok rancangan instruksi presiden TPK versi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Jauhi Politik Balas Budi, KPK ke Kepala Daerah: Jangan sampai Kami Datangi
Berita Terkait
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Pesaing Berat Mahfud MD di Kursi Menko Polkam? Rekam Jejak Mentereng Djamari Chaniago di Militer!
-
Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu