Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap saham perusahaan pembuat bir, PT Delra Djakarta bisa segera dijual. Apalagi banyak pihak yang disebutnya sudah mengantre ingin membelinya.
Riza mengatakan jika sudah disetujui, maka divestasi saham itu akan berlangsung cepat. DKI pun bisa segera mendapatkan uang yang ditaksir senilai Rp800 miliar.
"Banyak sebetulnya yang mengantre ingin beli," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Karena pihak DPRD menunggu kajian Pemprov DKI sebelum membahas rencana ini, pihaknya sedang mempersiapkannya. Selanjutnya ketika sudah matang, ia akan bersurat ke pimpinan DPRD.
"Kajiannya sedang disiapkan, segera akan disampaikan. nanti akan didiskusikan," jelasnya.
Ia mengaku percaya anggota Parlemen Kebon Sirih itu berniat membahas dan mencarikan solusi terbaik soal rencana ini. Apalagi hal ini sudah menjadi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan saat Pilkada 2017.
"(pelepasan saham minuman beralkohol) memang sudah menjadi visi misi DPRD Anies Sandi ketika itu akan menjual saham PT Delta," tuturnya
"Kami serahkan kebijaksanaan pada pimpinan, anggota DPRD yang saya kira sangat mengerti dan bijaksana bagaimana mencari solusi terkait maslaah saham PT Delta," tambahnya menjalaskan.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Baca Juga: Bantah Wagub, Dinas Perumahan Sebut Korupsi Yoory Bukan Rumah DP Rp 0
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu. Akibatnya, sampai sekaranh janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Israel Ancam Incar Nyawa Pimpinan Baru Iran, 18 Aset Militer AS di Timur Tengah Terpetakan
-
Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris
-
Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental
-
Viral Simulator Kuda Polri, Kadiv Humas: Pengadaan 2016, Harganya Rp1 Miliar
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Importir Bawang Bombay Mini Ditangkap Polisi di Malang, Ratusan Karung Diamankan!
-
Mustasyar PBNU Doakan Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Banyak Manfaatnya
-
Rudal dan Drone Iran Bikin Donald Trump Ketar-ketir, Jarak Terbang di Luar Nalar
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal